Keprionline. co. Id, Tanjungpinang – Kasus pencurian dan pemberitaan (Curat) yang terjadi di salah satu swalayan yang berada di Jalan Hang Lekir Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang dinyatakan ditutup, Sabtu (25/11/2024)
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi mengatakan, Untuk kejadian tersebut ada Dua perkara diantaranya pencurian dan pengrusakan dan perkara yang menyebabkan kehilangan nyawa seseorang.
“Untuk kasus curat dengan pelaku VW dihentikan karena sudah meningga dunia sehingga perkaranya ditutup” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, untuk pemilik ruko yakni MG yang menusuk VW menggunkan pisau dapur perkara tersebut di hentikan dimana dalam perkara ini sebagai yang bersangkutan lakukan untuk pembelaan.
Untuk kasus yang menghilangkan, lanjutnya, nyawa seseorang dimana MG menusuk VW perkaranya juga dihentikan dimana nekat menusuk VW untuk pembelaan dimana saat itu pelaku curat (VW_red) naik kelantai Dua rumahnya yang saat itu anak – anak MG berada di lantai Tiga ruko tempat tinggalnya.
“VW ini nekat naik kelantai Dua Ruko dimana posisi anak pemilik ruko berada di lantai atas sehingga MG nekat menusuk untuk pembelaan” tetangganya.
Dari kejadian tersebut, dari hasil visum rumah sakit diketahui korban yang merupakan pelaku curat ditemukan luka bekas tusukan dan patah tulang.
“Korban meninggal dunia karena kehabisan darah” katanya.
Dikatakan Kapolsek Tanjungpinang Timur, MG menusuk VW menggunkan pisau dapur miliknya hal itu dilakukan lantaran membela diri agar tidak terjadi hal yang lebih parah dimana dilantai Tiga Ruko merupakan ruang keluarga yang juga tepat dimana anak-anak MG berada di lantai Tiga ruko tempayan tinggal. ( Lita).






