KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Warga Negara Asing ( WNA ) yang melakukan pekerjaan non skil disebuah perusahaan asing menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun.
Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar Abu Bakar mengatakan, Dalam waktu dekat komisi I akan melakukan hearing terkait dengan adanya adanya WNA sebagai pejerja non skil di Karimun.
Sebelumnya komisi I sudah pernah melakukan pemanggilan kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing non skil, karena waktu itu hari raya imlek akhirnya kita undur sampai bulan maret.
Sebenarnya pekerjaan non skill dapat dilakukan oleh pekerja lokal dan ini yang kita harapkan sehingga kehadiraan perusahaan asing berdampak bagi ekonomi daerah, kata Anwar saat wawancara keprionline beberapa waktu yang lalu di kantor DPRD Karimun . ( KEPRIONLINE KARIMUN / EDO ).





