Minggu, 6 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pejabat Disbudpar Garut Ditangkap Polisi Gegara Kasus Sabu

Kepri online
1 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Pejabat Disbudpar Garut Ditangkap Polisi Gegara Kasus Sabu

SUMBER Kompas.Com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Polisi menangkap salah seorang pejabat yang bertugas di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Garut. Oknum berinisial TA itu diamankan polisi terkait kasus narkoba.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan pria tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. “Polres Garut telah mengamankan satu orang diduga oknum dari ASN di Kabupaten Garut, inisial TA,” kata Muslih di Mapolres Garut, Jawa Barat, Selasa (1/2/2020).

Baca Juga

Cleobetra Casino Review: Quick‑Play Slots & Live Action for Fast Wins

6 September 2026
6

A Big Candy Casino: Sweet Slots and Quick Wins for the Fast‑Paced Player

6 September 2026
4

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berusia 56 tahun tersebut merupakan pejabat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Garut. Dia menjabat sebagai kepala seksi di kantor tersebut.
Muslih menjelaskan TA diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Garut pertengahan November lalu di rumahnya, Kecamatan Tarogong Kidul. “Barang bukti yang kita amankan yaitu sabu seberat 0,46 gram, serta ganja sintetis atau tembakau gorilla seberat 4,16 gram,” katanya.

Selain TA, dalam kasus ini polisi juga berhasil mengamankan seorang pria lain yang diduga merupakan pemasok barang haram yang dimiliki TA. TA kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Garut. TA dijerat polisi dengan UU Narkotika.

“Ancaman hukumannya 4 tahun sampai seumur hidup,” kata Muslih.( SUMBER DETIKNEWS)

Tags: DisbudparDitangkapGarutGegaraKasusPejabatPolisiSabu
Sebelumnya

Modus Nikah Siri, Pelajar Dibawa Kabur dan Dicabuli Berkali-kali

Berikutnya

Viral Dokter di Texas Peluk Pasien Corona Lansia yang Putus Asa

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Cleobetra Casino Review: Quick‑Play Slots & Live Action for Fast Wins

6 September 2026
6
SERBA - SERBI

A Big Candy Casino: Sweet Slots and Quick Wins for the Fast‑Paced Player

6 September 2026
4
SERBA - SERBI

Variantes de Live Blackjack do Solverde Explicadas

5 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.