Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

PBNU Imbau Dana Kurban Dialihkan untuk Warga Terdampak COVID-19

kepri online
16 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
PBNU Imbau Dana Kurban Dialihkan untuk Warga Terdampak COVID-19
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau khususnya kepada warga nahdliyin untuk mengalihkan dana kurban Idul Adha 1442 H. Dana kurban ini diminta digunakan membantu warga terdampak COVID-19.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran PBNU 4162/C.I.34/07/2021 pada nomor 5 poin C. Dalam poin itu disebutkan pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat salah satunya masalah sosial-ekonomi.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan belikan hewan untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19,” isi surat edaran yang dilihat detikcom, Jumat (16/7/2021).

Surat edaran ini diterbitkan pada 28 Dzulqa’dah 1442 H atau pada 9 Juli 2021. Dengan ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil.

PBNU juga mempersilakan bagi warga yang berkemampuan bila ingin tetap membeli hewan kurban serta membantu warga terdampak COVID-19. Hal ini tertuang dalam poin d di surat edaran tersebut.

“Warga nadliyin yang memiliki kemampuan untuk berdonasi dalam rangka membantu penanggulangan dampak COVID-19, dan juga memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban dipersilakan untuk melaksanakan keduanya,” tulis surat edaran tersebut.

Selain itu, surat edaran memuat bahwa tempat-tempat yang dinyatakan aman dari COVID-19 oleh pemerintah setempat dan satgas COVID-19 dapat melaksanakan Solat Idul Adha di Masjid/Mushalla dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. Sedangkan daerah yang menjalankan protokol kesehatan diminta untuk tidak melaksanakan salat di Masjid/Mushalla atau lapangan.

(Sumber: detik.com)

Tags: Covid 19Dana KurbanHari Raya KurbanIdul AdhaNahdlatul UlamaNUPBNU
Sebelumnya

Adik Vanessa Angel Unggah Foto Tanpa Busana, Dituding Open BO

Berikutnya

Kapolres Karimun Berikan Bantuan Paket Sembako Di Masa Pemberlakuan PPKM Mikro

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.