Keprionline.co.id, Nasional – Polda Riau membongkar bandar judi online yang ada di Pekanbaru. Judi online yang sudah beroperasi sejak 2016 lalu itu memiliki omzet Rp 100 juta per pekan.
Awal mulanya terungkap kasus ini, disaat Anggota kepolisian dari Polda Riau melakukan patroli Siber, sesaat kemudian tim mendapati Internet Protocol Address atau IP Address yang mencurigakan.
“Kejadian terungkapnya ini pada Jumat 15 September di Jalan Nurkamila, Maharatu, Marpoyan Damai. Tersangka Ari Guswanto usia 31 tahun,” kata Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P di Mapolda Riau, Jumat (22/9/2023).
Iwan memastikan pelaku membuat khusus IP Address yang terhubung situs judi online. Akun itu teridentifikasi tim patroli siber dan diusut secara perlahan.
“Dia adalah pemilik situs dengan membuat IP Address dan terhubung dengan situs judi online. Ada IP Address ke salah satu situs judi online dan dilaporkan ke direktur untuk dilanjutkan pengungkapan secara detail”, jelas Iwan.
Modusnya, pelaku sebagai bandar judi membuat IP Address untuk disebarkan ke website. Selanjutnya tersangka yang akan menampilkan kode khusus ke pemain sebagai dasar klaim kemenangan judi.
“Tersangka ini awalnya membuat IP Address akun judi. Setelah dibuat disebarkan ke sejumlah website, baru tersangka ini akan menampilkan penampilan judi online lewat kode khusus untuk masuk dan memenangkan hadiahnya dapat keuntungan dari bandar secara berjenjang”, imbuh Iwan.
Polisi memastikan pelaku telah beraksi sejak 2016 lalu. Tak main-main, omset dalam sepekan mencapai Rp 50-100 juta dari hasil judi online tersebut.
“Omzet tersangka ini sejak 2016-2017 per minggu Rp 100 juta. Artinya dalam 52 minggu Rp 10 miliar. Lalu pada 2018-2023 omset per minggu Rp 50 juta, penghasilan total Rp 13 miliaran”, ungkap Iwan.
Selain omzet, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, motor dan kos-kosan. Seluruhnya diduga hasil dari judi online.
“Aset barang mewah kita sita ada Rp 34,7 miliar. Kalau ini semua aset kita amankan dari tindak pidana judi online ini totalnya Rp 57 miliar lebih atau tepatnya Rp 57,7 miliar”, sebut Iwan. (red)