Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pabrik Rumahan Di Belakang Lapas Kerobokan Digerebek, Ditemukan 38.6 Kg Narkoba

kepri online
11 April 2022
di SERBA - SERBI
0
Pabrik Rumahan Di Belakang Lapas Kerobokan Digerebek, Ditemukan 38.6 Kg Narkoba

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kepolisian Polda Bali, mengungkap home industri yang meracik narkotika ekstasi. Polisi juga menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali juga menangkap tiga pelaku berinisial AAG, K dan IK. Komplotan itu, ditangkap di sebuah tempat yang dijadikan industri rumahan pembuat ekstasi di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, pada Jumat (8/4), sekitar pukul 21.30 Wita.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Iya, ada tiga pelaku yang ditangkap dan ini masih pengembangan,” kata Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin saat dihubungi, Senin (11/4).

Dari lokasi petugas mengamankan narkotika seberat 38,6 kilogram. Yaitu, 35,850 kilogram sabu-sabu, 2,750 kilogram ganja, 23 gram kokain, ekstasi 800 butir, 100 butir narkotika golongan III dan 500 butir narkotika golongan IV.

Ia menyebutkan, terungkapnya para komplotan itu karena sudah lama mendapatkan informasi dan dilakukan pemantauan sejak tahun 2021. Kemudian, dilakukan penyelidikan.

“Tempat itu, sebagai tempat meracik tempat home industri dipakai untuk membuat ekstasi,” sebutnya.

“Pas hari Jumat, kita sanggong dari pagi sampai malam dan kita sudah pasang CCTV sudah lama tempat itu kita coba (pantau) karena kita mencurigai orang itu (pelaku),” ujarnya.

Kemudian, pada saat itu terlihat para pelaku keluar dari tempat tersebut dan naik sepeda motor dengan membawa plastik dan tas lalu langsung ditangkap. Kemudian, dilakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan barang bukti narkotika berbagai jenis.

“Kita tangkap dan kita berhentikan barang itu dijatuhkan, begitu dijatuhkan dan diambil ternyata narkoba. Begitu ditanya lagi, dia bilang ada yang buang di tempat sampah. Dan diambil (di tempat sampah) ada (narkotika). Dan di kamarnya itu tempat meracik barang itu kita bongkar ternyata barangnya di situ semua,” ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan nantinya akan segera dilakukan press release. Sementara, untuk hukumnya bagi para pelaku bisa beberapa pasal, karena mereka memproduksi, mengedarkan dan menampung. “Ancaman hukumannya (kemungkinan) hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya. (SUMBER: Merdeka.com).

Tags: Dit Resnarkoba Polda Balihome industrihome industri narkotikaPabrik Rumahan Di Belakang Lapas Kerobokan Digerebek
Sebelumnya

VIRAL ! Bayi Baru Lahir Dibungkus Plastik Putih

Berikutnya

Polemik Pemasangan Tiang Listrik PLN Desa Sanglar Akhirnya Dipindah Sebagai Solusi

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.