Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Operasi Pekat, Polisi Temukan Pasangan yang Bukan Suami Istri Dikos-Kosan

Redaksi
28 November 2022
di KARIMUN
0
Operasi Pekat, Polisi Temukan Pasangan yang Bukan Suami Istri Dikos-Kosan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE. CO. ID, KARIMUN – Dalam rangka operasi pekat Seligi 2022, Polres Karimun melakukan razia ditempat kos-kosan yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri. Senin (28/11/2022)

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Baca Juga

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

13 Mei 2026
14
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan

12 Mei 2026
9

Sebelum melaksanakan razia, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H.

Setelah itu, tim bergerak ke sejumlah tempat kos – kosan diantaranya Kost Sitompul Jl. Kalibaru Pelipit Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun dan Kost Koko 1 dan 2 Jl. Asia Afrika Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun.

Saat memasuki tempat kos – kosan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni yang berada didalam dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya kemudian dilakukan juga pengecekan identitas dan penggeledahan barang yang berada di kamar kos.

Ada sebanyak 11 (sebelas) pasangan tamu yang bukan suami istri. Selanjutnya yang bersangkutan di bawa ke Polres Karimun untuk didatakan dan dimintai keterangannya selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. mengungkapkan, razia ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk Menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas”. ungkapnya.

“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum” tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. ( KEPRIONLINE. CO. ID KARIMUN / JHON) .

 

Tags: Operasi PekatPolisi Temukan Pasangan yang Bukan Suami Istri Dikos-Kosan
Sebelumnya

Viral! Siswa SMK Tewas Tenggelam di Danau Dikerjai Temannya, Minta Tolong Malah Ditertawakan

Berikutnya

Naik 229 Ribu, UMP Kepri Tahun 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 3,279 Juta

Berita Terkait

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu
KARIMUN

Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

13 Mei 2026
14
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KARIMUN

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan

12 Mei 2026
9
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KARIMUN

Polres Karimun Intensifkan Patroli Presisi, Balap Liar dan Narkoba Jadi Sasaran

12 Mei 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.