Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan Prov Kepri Diduga Selingkuh dengan Pegawai THL

Redaksi
26 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
Geger Curhat Karyawati Rela Selingkuh dengan Bos Demi Naik Jabatan

ilustrasi selingkuh Sumber Suara.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KEPRI – Nr, istri seorang oknum pejabat Pemprov Kepri berinisial SM meminta keadilan terkait rencana gugatan cerai suaminya tanpa alasan yang jelas. Saat ini surat persetujuan cerai oknum pejabat Pemprov Kepri tersebut sudah disetujui pimpinannya di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Hal tersebut dikatakan Nr saat ditemui disalah satu tempat di Tanjungpinang, Sabtu (23/1/2021). Sambil bertutur, ibu 2 orang anak mengatakan gugatan cerai tersebut bermula dari perselingkuhan suaminya dengan seorang wanita berinisial LI yang merupakan THL (tenaga harian lepas) di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Disdik Provinsi Kepri.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32

Nr mengatakan perselingkuhan suaminya dengan wanita tersebut diketahuinya pada tahun 2019. Sejak saat itu biduk rumah tangganya dengan SM sering terjadi keributan. “Istri mana yang tidak sakit hati kalau suaminya ada bermain hati dengan wanita lain,” ujar Nr.

Dilanjutkan Nr, yang membuat dirinya tidak habis pikir, wanita selingkuhan suaminya berinisial LI tersebut saat itu memiliki suami yang sah berinisial Hr bekerja di Pemko Tanjungpinang. “Saya beberapa kali menghubungi wanita tersebut via WhatsApp agar tidak berhubungan lagi dengan suami saya, tapi tidak digubrisnya,” kata Nr.

Ditambahkan Nr, balasan dari wanita tersebut membuat dirinya sebagai istri sah SM sakit hati. “Wanita itu mengakui kalau dia memang yang merusak rumah tangga saya. Seolah tanpa dosa, wanita tersebut sepertinya menikmati apa yang sudah dilakukannya dengan suami saya,” ucap Nr.

Nr menuturkan, pada bulan September 2019 suaminya SM mengajukan gugatan cerai terhadap dirinya dengan terlebih dahulu meminta persetujuan dari pimpinannya di Disdik Provinsi Kepri, M. Dali. Nr mengatakan pada bulan Desember tahun 2019 dirinya dipanggil M. Dali untuk melakukan mediasi. Didepan atasan suaminya, Nr mempertanyakan apa alasan SM menggugat cerai dirinya dan meminta agar kantor tidak mengeluarkan surat persetujuan gugatan cerai

“Saat itu Pak M. Dali tidak bisa menjelaskan. Lalu saya diajak ke ruangannya, pak M. Dali mengatakan kalau dirinya tidak bisa menolak keinginan SM. Beliau bilang kalau tidak menandatangani ijin gugatan cerai, sebagai pimpinan dirinya akan mendapat sanksi,” tutur Nr.

Nr mengatakan kepada M. Dali sanksi apa yang diterima. Dalam pertemuan itu dirinya juga memohon agar M. Dali tidak memberi ijin dan menandangani surat persetujuan gugatan cerai tersebut. Dalam pertemuan itu Nr meminta M. Dali memecat LI sebagai THL karena itu merupakan wewenang dirinya sebagai kepala dinas, beliau bilang tidak bisa.

“Lalu saya minta agar wanita tersebut dipindahkan ke tempat lain, itu juga tidak bisa dipenuhi pak M. Dali. Beliau bilang ini masalah hati, sebagai pimpinan dirinya tidak bisa berbuat banyak. Tentu hal ini jadi pertanyaan saya, ada apa dibalik semua ini, seolah-olah pimpinan melindungi suami saya dan LI yang jelas-jelas telah merusak rumah tangga saya,” kata Nr.

Nr menuturkan, berjalannya waktu pada bulan Februari 2020 dirinya dipangi BKPSDM (dulu BKD, red) Provinsi Kepri. “Ternyata ijin gugatan cerai suami saya sudah disetujui oleh pimpinannya. Seorang staf BKPSDM yang saya temui mengatakan saya dipanggil untuk dilakukan mediasi,’ ucap Nr.

Dirinya meminta kepada staf BKPSDM untuk mewanti-wanti dan jangan sampai berkas gugatan cerai suaminya diajukan ke Sekda tanpa sepengetahuan dirinya. Nr mengatakan saat itu dirinya ingin bertemu Sekda menjelaskan permasalahan rumah tangganya, tapi saat itu Sekda tidak bisa ditemui.

“Sekitar bulan Mei 2020 saya menghubungi staf BKPSDM via WA mengenai mediasi tersebut tapi tidak dibalas. Tanggal 13 Juni 2020 saya mendapat informasi kalau persetujuan gugatan cerai suaminya sudah ditandatangani oleh Sekda. Tentu hal tersebut mengagetkan saya, kenapa kinerja para pejabat yang berwenang dalam hal ini tidak melihat masalah pokok yang saya alami,” ujar Nr.

Dilanjutkan Nr, dalam pertemuan selanjutnya dengan pihak BKPSDM tidak ada solusi apapun, dan mereka tetap memproses surat ijin gugatan cerai suaminya tersebut. “Intinya dalam hal ini saya minta keadilan, terutama kinerja para pejabat yang mempunyai wewenang dalam masalah ini. Baik atasan suami saya di Dinas Pendidikan maupun para pejabat di BKPSDM Provinsi Kepri,” tambah Nr lagi.

Terkait permasalah yang dirinya alami tersebut, Nr juga sudah melaporkan kinerja para pejabat terkait ke Ombusmas Kepri untuk memberikan sanksi dan meminta keadilan.

Kadisdik Kepri mengungkapkan.”Istrinya memberitakan ke media dengan emosi, dinas pendidikan memediasi proses dan diteruskan ke BKD.”tulisnya.( sumber radarkepri/ foto ilustrasi ).

Sebelumnya

Warga Bintan Kepri Temukan Benda Diduga Serpihan Sayap Pesawat

Berikutnya

Indonesia Bukan Negara Tujuan, Ratusan Pengungsi Rohingya “Kabur” dari Aceh

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.