BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Bejo, pantau fasilitas Wartelsuspas yang disediakan untuk warga binaan.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan fasilitas komunikasi antara warga binaan dengan keluarga berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wartelsuspas adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak Lapas untuk memberikan hak komunikasi kepada para narapidana dengan keluarganya.
Kalapas Bejo mengatakan, wartelsuspas ini dinilai sangat penting guna mendukung proses rehabilitasi dan memberikan dukungan psikologis warga binaan dalam menjalani masa pidananya.
“Wartelsuspas ini terus dipantau dengan ketat agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” kata Kalapas Bejo, Sabtu 25 Januari 2025.
Ia menyebut, setiap warga binaan diberikan waktu tertentu untuk melakukan komunikasi melalui sambungan telepon yang telah diatur oleh pihak Lapas.
“Kita atur waktunya, agar memastikan bahwa fasilitas tersebut digunakan dengan tujuan yang baik,” ujarnya.
Selain itu, wartelsuspas di Lapas Narkotika Tanjungpinang dilengkapi dengan sistem pengawasan yang ketat, termasuk pengawasan langsung oleh petugas Lapas.
Bejo menegaskan, hal ini sejalan dengan komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.
“Ini termasuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada narapidana, sambil menjalankan program-program pembinaan dan rehabilitasi yang bertujuan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik,” tutupnya. (P23)