Keprionline.co.id, Batam – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Nasir Hutabarat, secara resmi mengambil alih kantor Kadin dari kepengurusan sebelumnya. Pengambilalihan ini dilakukan setelah Nasir terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Batam yang digelar pada awal Desember 2025, dengan status sebagai calon tunggal. Pelantikan pengurus Kadin Batam sendiri dilakukan langsung oleh Ketua Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Ma’ruf Maulana.
Didampingi jajaran pengurus baru, Nasir Hutabarat terlebih dahulu menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus Kadin periode sebelumnya. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog,
Kepada awak media usai pertemuan, Nasir menegaskan bahwa kepengurusan lama Kadin Batam secara resmi telah berakhir pada 20 September 2025. Ia menyebut, pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat dan melakukan upaya komunikasi sebelum akhirnya mengambil langkah pengambilalihan kantor.
“Pada hari ini, kami melakukan sosialisasi sekaligus pengambilalihan kantor, karena kantor ini sangat dibutuhkan sebagai wadah aktivitas pengurus dan anggota Kadin Kota Batam,” ujar Nasir.
Menurutnya, keberadaan kantor Kadin sangat krusial sebagai pusat diskusi dan perumusan gagasan strategis terkait pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Tanpa kantor, lanjut Nasir, Kadin akan kesulitan menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah.
Terkait adanya informasi gugatan hukum yang disampaikan oleh pihak kepengurusan lama, baik di Polda maupun pengadilan, Nasir menyatakan sikap terbuka dan menghormati proses hukum tersebut. Namun ia menegaskan bahwa gugatan tersebut bukan ditujukan kepada Kadin Kota Batam, melainkan berada pada ranah organisasi di tingkat provinsi.
“Kalau ada gugatan, itu hak asasi setiap orang dan merupakan proses hukum yang sah. Kami tidak mempermasalahkan itu. Kami menghormati sepenuhnya,” tegasnya.
Meski demikian, Nasir menekankan bahwa pada momentum saat ini, Kadin Kota Batam memilih jalan kebersamaan dan rekonsiliasi. Ia bahkan mengajak pengurus lama untuk berkantor bersama demi menjaga stabilitas organisasi dan kepentingan ekonomi daerah.
“Pengurus lama adalah teman-teman kita juga, sama-sama ingin membangun Kota Batam. Karena itu, kami ajak untuk berkantor bersama,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Nasir Hutabarat mengimbau seluruh pengurus Kadin dan insan media agar tidak memprovokasi situasi dengan informasi yang tidak benar atau tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa Kadin merupakan mitra pemerintah yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga iklim usaha, keamanan, dan pertumbuhan ekonomi di Batam.
“Kadin ini mitra pemerintah. Kita harus menjaga keamanan, stabilitas, dan kondisi pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” pungkasnya. ( Oky ).






