Selasa, 10 Februari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

Redaksi
2 Februari 2026
di BATAM
0
Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Nasir Hutabarat ( Kemeja Putih ) saat berada di Kantor Kadin Kota Batam ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Nasir Hutabarat, secara resmi mengambil alih kantor Kadin dari kepengurusan sebelumnya. Pengambilalihan ini dilakukan setelah Nasir terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kadin Batam yang digelar pada awal Desember 2025, dengan status sebagai calon tunggal. Pelantikan pengurus Kadin Batam sendiri dilakukan langsung oleh Ketua Kadin Kepulauan Riau, Akhmad Ma’ruf Maulana.

Didampingi jajaran pengurus baru, Nasir Hutabarat terlebih dahulu menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus Kadin periode sebelumnya. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh dialog,

Baca Juga

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

5 Februari 2026
28
Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

3 Februari 2026
12

Kepada awak media usai pertemuan, Nasir menegaskan bahwa kepengurusan lama Kadin Batam secara resmi telah berakhir pada 20 September 2025. Ia menyebut, pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat dan melakukan upaya komunikasi sebelum akhirnya mengambil langkah pengambilalihan kantor.

“Pada hari ini, kami melakukan sosialisasi sekaligus pengambilalihan kantor, karena kantor ini sangat dibutuhkan sebagai wadah aktivitas pengurus dan anggota Kadin Kota Batam,” ujar Nasir.

Menurutnya, keberadaan kantor Kadin sangat krusial sebagai pusat diskusi dan perumusan gagasan strategis terkait pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Tanpa kantor, lanjut Nasir, Kadin akan kesulitan menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah.

Terkait adanya informasi gugatan hukum yang disampaikan oleh pihak kepengurusan lama, baik di Polda maupun pengadilan, Nasir menyatakan sikap terbuka dan menghormati proses hukum tersebut. Namun ia menegaskan bahwa gugatan tersebut bukan ditujukan kepada Kadin Kota Batam, melainkan berada pada ranah organisasi di tingkat provinsi.

“Kalau ada gugatan, itu hak asasi setiap orang dan merupakan proses hukum yang sah. Kami tidak mempermasalahkan itu. Kami menghormati sepenuhnya,” tegasnya.

Meski demikian, Nasir menekankan bahwa pada momentum saat ini, Kadin Kota Batam memilih jalan kebersamaan dan rekonsiliasi. Ia bahkan mengajak pengurus lama untuk berkantor bersama demi menjaga stabilitas organisasi dan kepentingan ekonomi daerah.

“Pengurus lama adalah teman-teman kita juga, sama-sama ingin membangun Kota Batam. Karena itu, kami ajak untuk berkantor bersama,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Nasir Hutabarat mengimbau seluruh pengurus Kadin dan insan media agar tidak memprovokasi situasi dengan informasi yang tidak benar atau tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa Kadin merupakan mitra pemerintah yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga iklim usaha, keamanan, dan pertumbuhan ekonomi di Batam.

“Kadin ini mitra pemerintah. Kita harus menjaga keamanan, stabilitas, dan kondisi pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” pungkasnya. ( Oky ).

Sebelumnya

Polres Karimun Gelar Ops Keselamatan Seligi 2026 Selama 14 Hari Kedepan

Berikutnya

RKPD Awali Perencanaan Pembangunan Pemprov Kepri tahun 2027

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam
BATAM

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

5 Februari 2026
28
Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia
BATAM

Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

3 Februari 2026
12
Polisi Berhasil Meringkus Curat Antar Provinsi
BATAM

Polisi Berhasil Meringkus Curat Antar Provinsi

2 Februari 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada Kejanggalan! Proses Seleksi Dirut PDAM Karimun Tempuh Jalur PTUN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abaikan Himbauan Otoritas Karantina Karimun, Diduga Pengusaha Kebal Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terdakwa Pembunuh Bayi di Karimun Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Karimun Kukuhkan Pengurus KPK Periode 2025-2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.