KEPRIONLINE. CO. ID, TANJUNGPINANG ~ Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang kini memiliki dua alat rekam E-KTP baru. Warga Tanjungpinang dihimbau untuk segera melakukan perekaman agar E-KTP nya dapat segera dicetak, Rabu (20/12).
Kadisdukcapil kota Tanjungpinang, Irianto kepada keprionline.co.id di ruang kerjanya mengatakan,” Kita sudah memiliki dua alat rekam baru. Tentu ini sangat kita syukuri karena dengan adanya dua alat rekam baru ini dapat mempercepat waktu perekaman sehingga E-KTP nya pun dapat segera dicetak. Kami menghimbau kepada warga Tanjungpinang agar segera melakukan perekaman,” katanya.
Irianto mengakui bahwa selama ini pihaknya agak kesulitan untuk melakukan proses perekaman karena minimnya alat rekam yang dimiliki.
“Bayangkan saja selama ini kita hanya memiliki satu alat rekam. Tentu ini tidak dapat maksimal kita pakai untuk perekaman yang banyak. Satu alat rekam hanya mampu merekam enam puluh saja per harinya. Jadi selama ini kesannya pekerjaan kita terseok-seok,” tambahnya.
Irianto berharap ada partisipasi aktif warga dalam proses perekaman E-KTP ini.
“Dalam proses Pileg dan Pilpres nanti, warga bisa saja kehilangan hak memilih jika tidak memiliki E-KTP. Kalau untuk pilkada memang masih bisa hanya dengan surat keterangan (suket),” katanya.
Terkait dengan stok blanko E-KTP, Irianto mengaku tidak ada masalah. Pihaknya berupaya untuk meminta tambahan blanko tersebut dari pusat.
“Kamis besok saya akan ke Jakarta untuk mengambil blanko E-KTP sebanyak 6 ribu lagi. Stok kita yang ada sekarang 7 ribu lagi. Selama ini kan sudah kita ambil 14 ribu blanko, yang sudah dicetak ada 7 ribu, jadi ada stok 7 ribu lagi. Stok ini yang akan kita usahakan dapat kita tambah. Mudah-mudahan dapat terpenuhi sesuai dengan harapan kita,” tutupnya.
(KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/GIBSON MANURUNG)





