Senin, 7 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Menteri Agama: Tak Boleh Ada Shalat Idul Adha di Masjid atau Lapangan Tahun Ini

kepri online
17 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Menteri Agama: Tak Boleh Ada Shalat Idul Adha di Masjid atau Lapangan Tahun Ini
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tak boleh ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan pada tahun ini.

Sebab, Indonesia tengah menghadapi lonjakan Covid-19 dan sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga

Crusado Ondersteunt Meertalige Dekking

7 September 2026
2

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
3

“Shalat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah, bisa dilakukan di rumah. Tidak ada shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini,” kata Yaqut dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri, Jumat (16/7/2021).

Peniadaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan diatur dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021.

Selain itu, sebagaimana bunyi aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021, tidak ada kegiatan peribadatan yang boleh digelar di rumah-rumah ibadah selama masa PPKM Darurat.

Yaqut meminta umat Islam memaklumi aturan tersebut. Hal itu dilakukan semata-mata untuk melindungi jiwa dan keselamatan seluruh warga.

“Jadi sama sekali tidak ada pemerintah melarang orang beribadah tidak ada,” ujarnya.

Tak hanya shalat, pemerintah juga melarang kegiatan takbir keliling pada malam jelang Idul Adha. Baik takbir keliling yang menggunakan kendaraan atau arak-arakan jalan kaki tidak diperbolehkan.

Selain itu, takbiran di dalam masjid yang menimbulkan kerumunan juga tidak diperkenankan. Umat Islam dianjurkan untuk melakukan takbiran di dalam rumah.

Yaqut juga mengingatkan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan. Hewan kurban dapat disembelih di rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak menimbulkan kerumunan.

Sementara, pembagian hewan kurban dianjurkan untuk diantar langsung oleh panitia ke rumah-rumah warga demi mencegah keramaian.

“Tidak boleh lagi ada kerumunan seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, membagi kupon kemudian masyarakat datang, tapi kita mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak,” ucap Yaqut.

Terakhir, Yaqut meminta warga untuk tidak mudik jelang Idul Adha. Ia menyarankan umat Islam banyak berdoa untuk keselamatan bangsa dan dunia dari pandemi virus corona.

“Saya kira umat Islam harus mengerti ini bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim karena menjelang Idul Adha,” kata dia.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia belakangan terus meningkat tajam. Menurut data pemerintah Kamis (15/7/2021), ada 56.757 kasus baru Covid-19 dalam sehari.

Angka itu merupakan jumlah tertinggi penambahan pasien dalam sehari selama pandemi.

Dengan penambahan tersebut, jumlah pasien Covid-19 kini mencapai 2.726.803 orang terhitung dari Maret 2020.

(Sumber: kompas.com)

Tags: Covid 19Idul AdhaMenteri AgamaPPKM DaruratShalatYaqut
Sebelumnya

Mucikari Jual Gadis ABG ke Pria Hidung Belang di Apartemen Kalibata

Berikutnya

Polres Majalengka Selidiki Kasus Poster Ajakan Stop Unggah Berita Covid-19

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Crusado Ondersteunt Meertalige Dekking

7 September 2026
2
SERBA - SERBI

Drakaris VIP Geburtstags- und Jubiläumsgeschenke

7 September 2026
3
SERBA - SERBI

PayPal bij 20Bet: Voordelen, Nadelen en Alternatieven

7 September 2026
4

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.