Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Memutus Matai Rantau Penyebaran Virus Covid 19, Tim Satgas Kecamatan Moro Datangi Titik Keramaian

Redaksi
30 Agustus 2021
di KARIMUN
0
Memutus Matai Rantau Penyebaran Virus Covid 19, Tim Satgas Kecamatan Moro Datangi Titik Keramaian

Tim satgas covid 19 saay memberikan himbauan untuk memutus matai rantai penyebaran covid 19 di tengah- tengah lingkungan masyarakat.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Tim Gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 02 Moro, Bhabinkamtibmas beserta Personil Polsek Moro Polres Karimun beserta Satpol PP Kec. Moro, menyelusuri tempat-tempat keramaian di Pusat Kota Kecamatan Moro, Hal ini untuk mengingatkan masyarakat untuk mematuhi PPKM Level 3, dan mematuhi Prokes kesehatan 5 M .

Kapolsek Moro IPTU Efendi Marpaung, SH mengatakan, Selain memberikan himbauan, kita juga akan menindak-lanjuti Surat Edaran Bupati Karimun kepada Para Pelaku Usaha, untuk menutup dagangannya hingga jam 21.00 Wib Malam, guna mencegah semakin melebarnya Virus Corona Covid 19, selain itu kegiatan ini kita lakukan untuk menekan dan berupaya meminimalisir keberadaan Virus Corona Covid 19, yang sampai saat ini masih menghantui warga.

Baca Juga

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
13
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
9

Kami komitmen untuk memutus penyebaran virus covid 19 ini, tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari gabungan POlri, TNI, Satpol PP akan secara rutin memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga, dengan sasaran Rumah Makan, Toko, Kedai Kopi serta Cafe yang merupakan titik rawan memunculkan perkembangan Virus Corona.

Mari kita sama-sama untuk tetap mematuhi peraturan PPKM Level 3, Prokes Tiem Satgas Covid 19, menindak-lanjuti Surat Edaran Bupati Kab. Karimun Nomor: 700/ SET – COVID 19/ VIII/ SE – 15/ 2021 terkait masalah PPKM level 3 dan khusus kepada Pelaku Usaha, agar menutup dagangan mereka paling lambat jam 21.00 Wib malam serta penerapan 5M yang meliputi, Membiasakan diri menggunakan Masker, selalu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menjauhi Kerumunan serta Membatasi diri dari ragam aktifitas yang tidak begitu penting, sampai saat ini merupakan cara terbaik bagi warga terhindar dari Virus Covid 19, kata Kapolsek Moro IPTU Efendi Marpaung. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: Kapolsek Moro IPTU Efendi Marpaungmematuhi peraturan PPKM Level 3Prokes kesehatan 5 MSHVirus Corona Covid 19
Sebelumnya

Junaidi Adjam: Pelaksanaan Seleksi Kompentensi Guru PPPK Lingga Diundur

Berikutnya

RSA Nusa Waluaya II Resmi Ditutup Setelah Bepeoperasi 10 Minggu

Berita Terkait

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas
KARIMUN

Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

22 April 2026
13
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Warga Desa Gemuruh Tutup Akses Kolong Bekas Galian Demi Cegah Korban Jiwa

21 April 2026
9
Pemprov Kepri Upayakan Keseimbangan Fiskal di Tengah Defisit Anggaran
KARIMUN

Wabup Karimun Tinjau Pelaksanaan TKA 2026 di SDN 001 Tebing

21 April 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.