Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Memutus Matai Rantau Penyebaran Virus Covid 19, Tim Satgas Kecamatan Moro Datangi Titik Keramaian

Redaksi
30 Agustus 2021
di KARIMUN
0
Memutus Matai Rantau Penyebaran Virus Covid 19, Tim Satgas Kecamatan Moro Datangi Titik Keramaian

Tim satgas covid 19 saay memberikan himbauan untuk memutus matai rantai penyebaran covid 19 di tengah- tengah lingkungan masyarakat.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Tim Gabungan yang terdiri dari Babinsa Koramil 02 Moro, Bhabinkamtibmas beserta Personil Polsek Moro Polres Karimun beserta Satpol PP Kec. Moro, menyelusuri tempat-tempat keramaian di Pusat Kota Kecamatan Moro, Hal ini untuk mengingatkan masyarakat untuk mematuhi PPKM Level 3, dan mematuhi Prokes kesehatan 5 M .

Kapolsek Moro IPTU Efendi Marpaung, SH mengatakan, Selain memberikan himbauan, kita juga akan menindak-lanjuti Surat Edaran Bupati Karimun kepada Para Pelaku Usaha, untuk menutup dagangannya hingga jam 21.00 Wib Malam, guna mencegah semakin melebarnya Virus Corona Covid 19, selain itu kegiatan ini kita lakukan untuk menekan dan berupaya meminimalisir keberadaan Virus Corona Covid 19, yang sampai saat ini masih menghantui warga.

Baca Juga

Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
8
Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
85

Kami komitmen untuk memutus penyebaran virus covid 19 ini, tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari gabungan POlri, TNI, Satpol PP akan secara rutin memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga, dengan sasaran Rumah Makan, Toko, Kedai Kopi serta Cafe yang merupakan titik rawan memunculkan perkembangan Virus Corona.

Mari kita sama-sama untuk tetap mematuhi peraturan PPKM Level 3, Prokes Tiem Satgas Covid 19, menindak-lanjuti Surat Edaran Bupati Kab. Karimun Nomor: 700/ SET – COVID 19/ VIII/ SE – 15/ 2021 terkait masalah PPKM level 3 dan khusus kepada Pelaku Usaha, agar menutup dagangan mereka paling lambat jam 21.00 Wib malam serta penerapan 5M yang meliputi, Membiasakan diri menggunakan Masker, selalu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menjauhi Kerumunan serta Membatasi diri dari ragam aktifitas yang tidak begitu penting, sampai saat ini merupakan cara terbaik bagi warga terhindar dari Virus Covid 19, kata Kapolsek Moro IPTU Efendi Marpaung. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: Kapolsek Moro IPTU Efendi Marpaungmematuhi peraturan PPKM Level 3Prokes kesehatan 5 MSHVirus Corona Covid 19
Sebelumnya

Junaidi Adjam: Pelaksanaan Seleksi Kompentensi Guru PPPK Lingga Diundur

Berikutnya

RSA Nusa Waluaya II Resmi Ditutup Setelah Bepeoperasi 10 Minggu

Berita Terkait

Bupati Karimun Tekankan Optimalisasi PAD di Tahun 2026
KARIMUN

Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

27 Juli 2026
8
Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun
KARIMUN

Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

26 Juli 2026
85
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.