Jumat, 17 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

MAA Pelakau Dugaan Pemerkosaan Kepada Mahasiswa Tanjungpinang

Redaksi
17 April 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
MAA Pelakau Dugaan Pemerkosaan Kepada Mahasiswa Tanjungpinang

MAA terduga pelaku pemerkosa Mawasiswa di Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Tanjungpinang – Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus 1 tersangka curas atau percobaan pemerkosaan terhadap korban wanita di Dompak dan Dua tersangka penggelapan gadai emas palsu di PT. Asli Gadai Sejahtera, Rabu (17/04/2024)

MAA (24) pelaku pemerkosaan yang merupakan mahasiswa yang juga berprofesi sebagai Ojek Online (Ojol) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nyaris perkosa gadis yang merupakan penumpangnya.

Baca Juga

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
11

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusungggu, menyampaikan modus tersangka kasus percobaan pemerkosaan terhadap wanita ini bermula saat korbannya berada di Kijang memesan ojek online dengan tujuan Kampung Jawa, kota Tanjungpinang, kemudian ojek tersebut membawa korban ke Dompak Tanjungpinang.

“saat di Dompak korban dibawa oleh ojek online ini ketempat pembuangan sampah dengan kondisi sepi, selanjutnya tersangka ojek online ini langsung memeluk dan mencium korban namun korban sempat melawan,” jelasnya.

Kapolresta Tanjungpinang mengatakan, ketika korban melakukan perlawanan, tersangka ojek online ini mengambil handphone milik korban, yaitu 1 unit handpnone merk samsung A14, setelah itu korban berlari meninggalkan ojek online dengan cara bersembunyi di semak-semak yang berada di Dompak.

Usai mendapatkan laporan dari korban pemerkosaan ini, pada Senin (15/04/2024) sekira pukul 00.30 WIB, Tim Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang langsung meringkus pelaku yang berada dirumahnya Kp. Kolam, Gg. Mawar, Kabupaten Bintan.

“Atas perhatian tersangka dijerat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (365 KUH pidana) dengan ancaman masksimal 9 tahun penjara,” tutupnya.( yO23).

Tags: Ansar ahmadBatamNyaris perkosa penumpang
Sebelumnya

Kapolres Bintan Belum ada Tersangka Pemalsuan Surat Tanah PT Expasindo

Berikutnya

Jalin Sinergitas, Pelindo Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Kepri

Berita Terkait

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah
KEPRI TANJUNGPINANG

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
11
Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta
KEPRI TANJUNGPINANG

Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

10 April 2026
32

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.