Minggu, 26 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Salah Satu Pencetus Omnibus Law Cipta Kerja, Itu Ide Saya

Kepri online
22 Oktober 2020
di SERBA - SERBI
0
Luhut Binsar Pandjaitan: Saya Salah Satu Pencetus Omnibus Law Cipta Kerja, Itu Ide Saya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (foto Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia mengakui sebagai salah satu pencetus ide dari UU sapu jagat tersebut.

Meski diklaim bisa memberikan perubahan positif dalam perekonomian, UU Omnibus Law itu kini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen terutama buruh dan mahasiswa.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Luhut menegaskan Omnibus Law dibuat dalam proses yang cukup panjang. Dia mengakui salah satu pencetus ide dibuatnya Omnibus Law adalah dirinya.

Luhut menceritakan ide itu muncul pada waktu dia menjabat sebagai Menko Polhukam pada periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. Saat itu dia melihat banyaknya keruwetan dalam undang-undang yang saling tumpang tindih dan menyebabkan peluang korupsi.

Terus terang jujur saya (yang) mulai waktu saya Menkopolhukam. Ya waktu itu saya melihat betapa semrawutnya undang-undang peraturan kita, yang ada sekian puluh itu. Satu sama lain saling tumpang tindih atau saling mengunci. Sehingga kita tidak bisa jalan akibatnya korupsi tinggi dan kemudian inefisiensi juga di mana-mana,” tuturnya dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).

Waktu itu, lanjut Luhut, dia melakukan diskusi dengan para menteri lainnya untuk membahas permasalahan tersebut.

“Waktu itu kan Pak Mahfud dan juga Pak Jimly Asshiddiqie, Pak Seno Adji, Pak Sofyan Djalil, dari kantor saya ada pak Lambong, untuk mendiskusikan gimana caranya. Karena kalau satu persatu undang-undang itu direvisi nggak tau sampai kapan selesainya,” terangnya.

“Kemudian waktu lah datang ide dari Pak Sofyan di Amerika pernah disebut omnibus. Nah omnibus ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih atau saling berkait saling mengikat dengan yang lain,” tambah Luhut.

Namun hasil dari pembicaraan saat ini belum ditindaklanjuti. Barulah di periode kedua Jokowi ide untuk membuat Omnibus Law mulai serius dilakukan.

“Karena kesibukan sana sini belum terjadi, baru mulai dibicarakan kembali oleh Presiden akhir tahun lalu dan sekarang buahnya sekarang. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba,” terangnya.

Meski begitu, Luhut menegaskan pemerintah akan membuka pintu seluasnya bagi masyarakat yang ingin memantau dan memberi masukan dalam penggodokan PP dan perpres turunan Omnibus Law Cipta Kerja. Bagaimana caranya

emerintah sepertinya tidak mau lagi dituding tertutup dalam membuat aturan turunannya. Oleh karena itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah memberikan usul kepada Presiden Jokowi untuk menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat melalui website.

“Substansi utama Omnibus Law ini kalau itu penerapan berbasis risiko di sini seingat saya ada 79 UU harmonisasi dan itu sekarang berjalan dengan bagus. Dan ini konsultasi ke publik cukup. Tapi tadi saya usulkan kepada Presiden ke depannya akan kita masuk semua seperti ini, masuk ke satu website. Di mana orang bisa akses dan memberikan masukan,” tuturnya dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).

Luhut menjelaskan website itu dibuat bukan hanya sekadar bentuk transparansi agar seluruh masyarakat bisa memantau proses pembuatan PP dan perpres turunan Omnibus Law Cipta Kerja. Tapi juga bisa menampung masukan dari masyarakat.

“Sehingga nanti turunan Omnibus Law ini untuk PP yang akan dikeluarkan itu nanti akan Anda bisa lihat di website. Nah di situ nanti bisa koreksi bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk membuat itu bisa lebih bagus lagi,” ucapnya.

Luhut menambahkan, mungkin pada saat proses penggodokan Omnibus Law Cipta Kerja banyak yang beranggapan pemerintah kurang terbuka. Oleh karena itu website ini dibuat.

“Walaupun sesungguhnya kemarin itu konsultasi juga banyak dilakukan. Tapi mungkin opportunity-nya kurang banyak, tapi dengan nanti kita buka website ini saya kira itu akan bisa lebih bagus,” tuturnya. (sumber detik)

 

Sebelumnya

PLH Kepala BP Batam: Beri Insentif Dengan Tarif Murah, Permudah Pengurusan Dokumen, Pelayanan Yang Cepat dan Tepat

Berikutnya

Dalam Rapat Koordinasi Pjs Bupati Karimun Akui 80 Persen Masyarakat Sudah JalanKan 3M

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.