Keprionline.co.id, Karimun – Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah (LPKAP) Kabupaten Karimun mendatangi Jampidsus Kejagung RI untuk membuat aduan terkait dugaan adanya korupsin di 12 Camat di Kabupaten Karimun.
Ketua LPKAP Kabupaten Karimun, Hermanindo didampingi pengacaranya Ipan Rambe saat dikonfirmasi media Keprionline.co.id melalui sambungan WA mengakui, Data kami menunjukkan ada temuan pengelembungan dana yang dilakukan 12 camat pada anggaran tahun 2021 , ujar Ipan Rambe kepada media, Kamis ( 20/02/2025).
Temuan ini sudah kita laporkan Jampidsus Kejagung RI dan kiuat berharap ini segera diproses, sebenarnya LPKAP sudah melakukan konfirmasi dan klarifaksi melalui surat lembaga LPKAP, tetapi disambut dengan hal lain, dan saya selaku PH dari LPKAP akan meminta Jampidsus untuk respon laporan klien kami, ujar Rambe.
Sementara Ketua LPKAP Kabupaten Karimun, Hermanindo mengatakan, LPKAP sudah menyurati beberapa camat meminta konfirmasi tetapi konfirmasi berujung OTT kepada oknum pengacara inisial F dan oknum wartawan H, dengan aduan pemerasan ke pihak Polisi, ujar Hermanindo.
Dari sini kami menduga ada kriminalisasi atas OTT kepada H dan F dan menurut saya ini sudah terencana, dengan dalih melakukan pemerasan kepada beberapa camat, ujar Hermanindo.
Selain ke Jampidsus Kejagung RI, LPKAP bersama penasehat hukum Irpan Rambe juga mendatangi Mabes Polri, dan Presiden Prabowo melalui Partai Gerinda Pusat untuk membuat pengaduan juga, ujar Hermanindo. ( Jantua ).