KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Evaluasi dan Monitoring Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga dengan agenda peninjauan lokasi.
Peninjauan lokasi perizinan tersebut di lakukan DPMPTSP Lingga di wilayah Kecamatan Katang Bidare Kabupaten Lingga dengan sasaran 3 lokasi usaha perizinan, dilakukan Kamis dan Jumat (19 s.d 20/11).
Kegiatan pengendalian tersebut langsung dibawah arahan pimpinan langsung oleh Plt Kadis DPMPTSP Ajis, MY dan Tim Monev secara langsung ke lokasi perusahaan.
Dalam kegiatan peninjauan langsung, tim mengevaluasi terkait Pemberian Izin usaha dengan tujuan melihat capaian aktivitas, operasional perusahan dan permasalahan yang ada.
“Kewenangan DPMPTSP terkait izin perusahaan PT. Berkah Pulau Lingga yang berada di Pulau Air Kula Desa Pulau Bukit hanya menerbitkan Izin Pariwisata terkait Progressnya Cut and field, Pembuatan Kortex dan Perkebunan, selain dari pada itu bukan kewenangan PTSP,” ungkap Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Lingga Ajis, MY melalui Kepala Seksi Pengaduan dan informasi layanan Muhammad Rahman, SE Rabu (25/11).
Pengakuannya, peninjau ke Perusahaan PT. Angkasa Wijaya Gruop dengan izin Pariwisata yang dengan konsep Pariwisata Ekonomi Kreatif berada dipulau Katang Desa Benan dan ke Perusahan PT. Inovare Mariculture dengan Izin Pembibitan dan Pembesaran Tripang yang berada di Desa Benan.
“Kedepan kegiatan peninjauan lokasi seperti ini perlu ditingkatkan agar izin yang sudah diterbitkan dapat dipantau sangat jelas dan bentuk hubungan harmonisasi pelaku usaha dan pemerintah daerah,” Ujarnya






