Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Lihat Bapak Berhubungan Badan, Pemuda Ini Malah Ikut Serta, Diam-diam Paksa Gadis Belia

kepri online
22 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Lihat Bapak Berhubungan Badan, Pemuda Ini Malah Ikut Serta, Diam-diam Paksa Gadis Belia

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Parah, lihat bapak tiri melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur, pemuda ini malah ikut serta.

Jadilah korban seorang gadis di bawah umur objek pelampiasan hawa nafsu anak dan bapak. Pria yang pertama kali menodai korban adalah pria berusia 52 tahun yang berinisial KS.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

Aksi KS berbuat cabul diketahui oleh anak tirinya yang berinisial RD. Bukannya iba dengan korban, RD justru juga ikut serta ‘menggarap’ korban tanpa sepengetahuan bapak tirinya itu.

Tak tanggung-tanggung, belasan kali korban menjadi pelampiasan hasrat kedua pelaku. Korban sampai trauma berat dan dalam bimbingan psikolog.

Ceritanya berawal dari sini

“Kejadian ini berlangsung sejak 2018 hingga Maret 2021. Tersangka KS melakukan pencabulan sebanyak 10 kali dan RD sebanyak 5 kali. KS merupakan paman korban, dan RD merupakan anak tiri dari KS,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo

Lebih lanjut AKBP Tony Prasetyo mengatakan, pencabulan tidak dilakukan pada waktu yang sama, melainkan berbeda-beda. Dimana, KS menjadi pelaku pertama pencabulan.

“KS melakukan tindakan tersebut atas dasar timbulnya niat setelah tidak sengaja dan sengaja melihat korban di kamar sedang berpaikaian minim. Setelah timbulnya niat, KS melancarkan aksinya ketika korban sedang tidur sendiri di kamar.”

“Sementara, RD melakukan pencabulan tidak diketahui oleh KS, namun kelakuan KS diketahui oleh RD,” katanya.

Diimingi Handphone

Polres Ciamis Polda Jabar meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Pangandaran.

Kedua pelaku berinisial KS (52) dan RD (27) warga Desa Pangandaran Kabupaten Pangandaran.

Keduanya merupakan bapak dan anak tiri.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengatakan, kasus ini bermula dari laporan kakak korban yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan.

“Dibuktikan dengan hasil visum, KS dan RD kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Mapolres Ciamis,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo, Senin (21/2/2022) siang.

Kapolres Ciamis mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan bujuk rayu. Iming-iming imbalan berupa uang dan dijanjikan akan dibelikan handphone.

Atas kejadian tersebut, kata Kapolres, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dan/atau Pasal 82 Ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.5 miliar,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya juga melakukan penanganan psikologis terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Korban sudah ditangani pihak terkait dalam hal penanganan psikologis korban, atau trauma healing,” kata Kapolres. (SUMBER; TRIBUNPEKANBARU.COM).

Tags: bapak dan anak cabuli gadis beliabapak dan anak kasus pencabulandipaksa berhubungan badangadis belia korban pencabulanPencabulan
Sebelumnya

Klinik Polres Karimun Terima 11.000 Dosis Vaksin Astrazeneca Dari Polda Kepri

Berikutnya

Akhirnya Komandan KKB Papua di Ilaga Kasar Kulua Tewas, Tertembak saat Kontak Senjata dengan Aparat

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.