KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Kapolres Karimun,AKBP Muhammad Adenan mengingatkan masyarakat Karimun untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan dan 3 M selama libur panjang terhitung mulai tanggal 29 Oktober sampai tangaal 1 November 2020.
” Libur cuti bersama ini jangan menimbulkan klaster baru penyebaran covid 19 di Karimun ini,permintaan saya perbanyaklah waktu dirumah selam libur,walaupun tetap melakukan aktifitas diluar rumah tetap lakukan dan patuhi protokoler kesehatan dan 3M tadi.
” Sebenarnya cara untuk menekan akngka covid 19 ini harus dimulai dari diri sendiri artinya himbauan saya selama libur ini jadilah kader 3M terhadap diri sendiri baru keluarga dan masyarakat, jika kita mampu menerapkan itu maka kita akan mampu menekan angka covid 19 di Karimun ini , kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan saat wawancarai melalui sambungan whatshaapnya,Kamis ( 29/10/2020) .
Sementara Sekda Kabupaten Karimun,M Firmasyah meminta kepada seluruh Anak Sipil Negara ( ASN ) untuk tidak melakukan liburan keluar kota seperti Batam saat libur cuti bersama ini, Hal ini saya mintakan untuk menekan angka Covid 19 di Karimun yang belakangan ini semakin meningkat,kata Sekda Kabupaten Karimun,M Firmasyah . ( KEPRIONLINE.CO,.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .






