Minggu, 18 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Wako Batam Naik Tahap Penyidikan

A Husien Widjaya
26 Mei 2021
di BATAM
0
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Wako Batam Naik Tahap Penyidikan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan aktfifis pendidikan Batam, Paulus Lein ke Bareskrim Mabes Polri dengan terlapor HM Rudi SE MM telah memasuki tahap penyidikan (dik). Selangkah lagi, polisi akan menetapkan nama tersangka. Hal ini diungkap Paulus Lein saat berbincang dengan radarkepri.com di Batam Center, Selasa (25/05) lalu.

Sebagai mana diketahui menjelang Pilwako kota Batam, 2020 yang lalu, Paulus Lein, melaporkan penggunaan ijazah Sarjana H.Muhamad Rudi، SE.MM.
Politisi Partak Nasdem ini tercatat juga pernah mencalonkan diri sebagai legislatif dan eksekutif yakni Wakil walikota masa Priode 2011- 2016,

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
14
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24

Dan kemudian ditahun 2016, H. Muhamad Rudi, mencalonkan diri sebagai Walikota Batam, dengan ijazah yang sama, SE.MM.  Rudi terpilih sebagai walikota Batam masa periode 2016-2021.

Akan tetapi di Pilwako Batam 2020, sejak diributkan para aktifis LSM, menjelang Pilkada, H.Muhamad Rudi, sampai saat ini tidak pernah lagi kelihatan memakai gelar sarjananya itu.

Bincang kecil awak media ini, dengan sang pelapor dugaan ijazah palsu Walikota Batam, Paulus Lein, di mega legenda Batam Centre, seputar lapornya terungkap. Ternyata laporannya, sudah ditindak lanjuti oleh Mabes Polri,”Bahkan saya sudah koordinasi dengan penyidik yang menangi kasus ini, penyidik mengatakan sudah masuk tingkat penyidikan.”jelasnya.

Paulus Lein menambahkan, penyidik Mabes Polri sebelum lebaran lalu telah memanggil HM Rudi SE MM.”Namun, informasinya yang saya dapat, Rudi minta penundaan dan akan menghadiri panggilan tersebut sesudah lebaran.”sebutnya.

Disisi lain Mulkansyah, Ketua LSM RCW kota Batam juga telah membuat laporan dugaan ijazah palsu H.Muhamad Rudi, ke KPK , Presiden, Seskab, Mensesneg dan Ombusdmen RI,
Laporan ini dibuat untuk memberikan rasa keadilan terhadap seluruh warga negara.”Masak orang tanpa kuliah bisa langsung mendapatkan gelar sarjana. Kalau dibandingkan dangan orang yang mengikuti kuliah benaran, empat tahun belum tentu mendapatkan gelar sarjana. Inikan tidak adil. Parahnya lagi Gelar yang diduga palsu itu, digunakan untuk pembohong publik untuk kepentingan politik.”kata Mulkansyah melalui ponselnya, Rabu (26/5).

Lebih lanjut Mulkansyah berharap kepada pihak yang berwenang Polri, KPK, Presiden Seskab, dan Sekneg, bisa menindak lanjuti dugaan pemakaian ijazah palsu ini, dengan seadil- adilnya.

Sementara itu H.Muhamad Rudi, dikonfirmasi awak media ini Rabu (26/05) melalui WA, Sampai berita ini diturunkan balum ada jawaban. (Sumber radar Kepri)

Sebelumnya

Jadilah Diri Sendiri, Bukan Kamu, Dia, Atau Mereka

Berikutnya

Hari Ini 27 Mei Kelahiran 5G di Indonesia

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
14
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.