Sabtu, 1 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Penetapan Tarif Maxim di Tanjungpinang Sesuai SK Gubernur Kepri

Redaksi
28 Agustus 2023
di SERBA - SERBI
0
Pesaing Buka Suara soal Kabar Gojek & Grab Mau ‘Kawin’

Foto: Dok. Maxim

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia. Yuan Ifdal Khoir mengatakan, Perbedaan tarif harga tarif mobil antara kota Tanjungpinang dan kota Batam mengikuti aturan pemerintah berdasarkan SK Gubernur No.1066 tahun 2022 Penyesuaian tarif batas bawah dan tarif batas atas untuk angkutan sewa khusus di Kota Batam.

“Untuk surat keputusan ini hanya menunjuk perubahan harga di Kota Batam dan tidak menunjuk untuk Kepulauan Riau termasuk Kota Tanjungpinang. Sehingga harga tarif batas atas dan tarif batas bawah Angkutan Sewa khusus di kota Tanjungpinang masih mengacu ke peraturan kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Hubungan Darat Nomor : SK.3244/AJ.801/DJPD/2017.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
13
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47

Untuk adanya perbedaan harga tarif mobil dengan kompetitor adalah aturan yang diterapkan oleh perusahaan yang tidak melanggar aturan pemerintah berdasarkan tarif batas bawah dan tarif batas atas yang diputuskan mengacu ke peraturan kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Hubungan Darat Nomor : SK.3244/AJ.801/DJPD/2017.

Sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi daring yang beroperasi di Indonesia, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat salah satunya adalah dengan menetapkan harga yang sesuai dengan peraturan pemerintah. Sebagai negara yang menganut asas demokrasi, Maxim juga akan menghargai segala bentuk aspirasi dan masukan dari mitra driver dalam menyampaikan pendapat melalui kegiatan demonstrasi.

Namun, kami menghimbau kepada mitra driver agar dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan kondusif dan menjaga ketertiban umum. Kami juga menghimbau agar pelaku demonstran agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan situasi guna kepentingan individu maupun segelintir pihak.

Maxim telah menerima dan memproses seluruh aspirasi dan masukan dari para mitra driver yang meminta agar pemerintah daerah dan Maxim selaku aplikator segera melakukan
penyesuaian tarif Maxim Car dalam kegiatan demonstrasi yang dilakukan di kota Tanjungpinang. Kami akan selalu mengedepankan musyawarah dengan berbagai pihak terkait agar terciptanya keputusan yang tepat dan adil.

Dengan begitu, Maxim bersama pemerintah daerah dan juga Dinas Perhubungan telah melakukan kajian terkait penyesuaian tarif yang diminta dalam rapat pembentukan tim perumus Tarif Roda 4. Hasil dari rapat tim perumus Tarif Roda 4 yang dibentuk oleh Dishub tersebut adalah pihak terkait akan segera melakukan proses untuk menentukan tarif baru yang diputuskan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, kata Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia. Yuan Ifdal Khoir melalui surat klarifikasi yang diterima media Keprionline.co.id, Senin ( 28/08/2023 ). ( Red ).

Tags: Ifdal KhoirPenetapan Tarif Maxim di Tanjungpinang Sesuai SK Gubernur Kepri
Sebelumnya

Pipa Air Trasmisi Kembali Bocor

Berikutnya

Gubernur Kepri Berharap Menjadi Triger Bagi Destinasi Wisata Religi dan Heritage

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
13
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
47
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
52

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.