BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham Kepri.
Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung dan virtual, dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan diikuti oleh seluruh UPT Kantor Kementerian Hukum dan HAM se-Kepri secara virtual.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Reformasi birokrasi merupakan kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Kakanwil. Senin, (12/2).
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Asep menyampaikan materi terkait penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Asep menekankan pentingnya komitmen dan peran aktif seluruh pegawai dalam mewujudkan ZI WBK/WBBM.
“Pembangunan ZI WBK/WBBM bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi tanggung jawab kita semua,” tekan Asep.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen, dan pemahaman seluruh pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun ZI WBK/WBBM.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi,” kata Kalapas.
Kalapas berkomitmen untuk terus mendorong seluruh pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam membangun ZI WBK/WBBM.
“Kami optimis, dengan komitmen dan kerja sama seluruh pegawai, Lapas Narkotika Tanjungpinang dapat meraih predikat WBK/WBBM,” ujar Kalapas.
Pelaksanaan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Kepri meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.