Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Masa Tenang, Baliho dan Spanduk Dibersihkan di Bintan

Kepri Online
11 Februari 2024
di BINTAN
0

Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosial (APS) diturunkan oleh petugas gabungan dari Bawaslu, TNI, Polri dan Satpol PP secara serentak di Kabupaten Bintan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosial (APS) diturunkan oleh petugas gabungan dari Bawaslu, TNI, Polri dan Satpol PP secara serentak di Kabupaten Bintan. Minggu, (11/2).

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas, Iptu Missyamsu Alson mengatakan sebelum melaksanakan penertiban terlebih dahulu diberikan arahan kepada Personil Polres Bintan disaat penertiban APK maupun APS.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
11

“Yang malaksanakan penertiban dari pihak Panwas didampingi Satpol PP saat melakukan penertiban alat praga sosial (APS) maupun APK,” kata Kasi Humas.

Pihaknya melaksanakan apel siaga penertiban APK dan APS. Lalu, Kepolisian akan medampingi Panwascam dalam melakukan kegiatan penertiban apk yang ada wilayah Kabupaten Bintan.

“Peran Kepolisian dalam penertibannya APK tersebut adalah untuk memastikan jalannya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar,” tutur Alson.

Iptu Alson juga menjelaskan bahwa pendampingan yang dilaksanakan Kepolisian merupakan kegiatan imbangan yang dilakukan dalam operasi mantap brata yang sedang berlangsung.

Kasi Humas menekankan dalam penugasan pengamanan tersebut agar mengedepankan disiplin, jalin komunikasi yang baik, jaga nama baik intansi dan laksanakan pengamanan dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.

“Laksanakan pengamanan dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Ingat jaga citra Polri dengan menunjukkan sikap, dan prilaku sebagai personil yang profesional Humanis, dan selektif serta jaga netralitas polri dengan tidak terlibat politik praktis,” tegasnya.

Kapolres himbau kepada seluruh masyarakat untuk gunakan hak pilihnya dengan baik, dan selalu menjaga perdamaian disekitaran lingkungan.

“Untuk seluruh masyarakat Bintan yang telah terdaftar sebagai pemilih, gunakan hak suara anda dengan baik dengan datang ke tempat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024,” tutupnya

Hingga berita ini diturunkan kegiatan penertiban masih berlangsung.

Dalam berjalannya masa tenang Polres Bintan akan terus meningkatkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bintan.

Tags: Kabupaten BintanSpanduk dan Baliho di Tertibkan
Sebelumnya

Civitas Akademika Ibnu Sina Tolak Politisasi Kampus Untuk Pemilu Aman

Berikutnya

Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Penguatan Reformasi Birokrasi Kanwil Kepri

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
11
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.