Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan

Kepri Online
9 Juni 2023
di BINTAN
0
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi dan Telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepala Lembaga Pamasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman beserta jajaran Binadik mengikuti kegiatan sosialisasi dan telaah Kebijakan Program Pemasyarakatan.

Pelaksanaan dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) secara Virtual di Aula Lantai II Lapas.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

“Rangka kegiatan ini bertujuan untuk penguatan mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022,” kata Maman Herwaman. Jumat (09/06).

Pada kegiatan ini turut hadir Bapak Ajub Suratman selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama yang memberikan sosialisasi terkait UU Pemasyarakatan.

Ajub Suratman mengatakan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan disebutkan bahwa 6 Fungsi Pemasyarakatan yang akan dijadikan Peraturan Pemerintah yaitu;

1. Fungsi Pelayanan (Penerimaan, Penempatan dan Pengeluaran),
2. Fungsi Pembinaan,
3. Fungsi Pembimbingan,
4. Fungsi Perawatan,
5. Fungsi Pengamanan dan
6. Fungsi Pengamatan bagi Anak Pidana.

“Bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan Kepri yang hadir secara langsung, maupun tidak langsung agar dapat memberikan Hak Warga Binaan baik yang bersyarat dan tidak bersyarat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan jangan sampai hal tersebut ditahan apa yang menjadi hak warga binaan.

“Dengan catatan mereka (warga binaan) telah melaksanakan beberapa persyaratan yang menjadi kewajiban bagi WARGA BINAAN seperti mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik dan adanya penurunan tingkat resiko di SATKER (Satuan Kerja) masing-masing,” kata Ajub.

Selain itu juga pada kegiatan ini diadakan sesi diskusi terkait Peraturan Pemerintah yang akan dikeluarkan untuk menunjang UU Pemasyarakatan oleh tim Ditjen Pas Cipto Edy dan Galih Rakasiwi.

Kegiatan Sosialisasi ini berjalan dengan lancar. Semoga seluruh UPT dapat melaksanakannya sesuai dengan UU Pemasyarakatan sehingga semakin banyak integrasi ontime maka akan semakin berhasil Pemasyarakatan.

Tags: Kanwil Kemenkumham KepriLapas Kelas IIA Tanjungpinang
Sebelumnya

Berikut Cara Kemenkumham Bangun Mind Set SDM Sebagai Pelayan Masyarakat

Berikutnya

Peduli Keselamatan Pelajar, Polres Karimun Edukasi Masyarakat Pamak

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
20
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Hadiri Pelantikan HKKA, Tekankan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.