Keprionline.co.id, Tanjungpinang ~ Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang di perairan pulau Singkep, Kabupaten Lingga gagalkan penyelundupan 10 ton pasir timah oleh KM Kurnia 6 senilai Rp 8 Milliar, Minggu ( 18 \ 12 ).
Komanda Lantamal IV Tanjungpinang Laksama Pertama (Laksma) TNI S. Irawan mengatakan, ” Kronologis penangkapan KM Kurnia 6 GT 23 bermula saat tim WFQR menerima informasi adanya kegiatan pemindahan timah dari kapal-kapal ikan ke KM Kurnia 6. Dengan menggunakan KAL Mapor nomor lambung II-4-64 ditengah cuaca yang buruk dan gelombang tinggi bergerak menuju target.
KAL Mapor nomor lambung II-4-64 menemukan target di disebelah timur pulau Singkep dan dilakukan henrikhan (pemeriksaan) terhadap kapal yang diketahui tidak dilengkapi SPB, manifest muatan, dan nahkoda serta abk tidak memiliki SKK. Dari keterangan nahkoda, pasir timah tersebut dibawa dari Bangka Belitung yang rencananya akan diselundupan ke Kuantan, Malaysia.
Modus yang dilakukan terkesesan tidak tercium karena mereka beraksi saat keadaan cuaca buruk dan gelombang kuat , Selain itu sindikat ini merupakan sindikat internasional yang melibatkan pengusaha Malaysia dan Indonesia dan sudah melakukan aksinya berulang – ulang . Kejahatan ini sudah jelas melanggar undang – undang dan peraturan pemerintah terkait dengan larangan ekspor , kata Komanda Lantamal IV Tanjungpinang Laksama Pertama (Laksma) TNI S. Irawan saat gelar pers di Mako Lantamal IV Tanjungpinang , Senin ( 19 / 12 ) . ( Red / KO – dw / TPI ) .





