Selasa, 28 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Barang Bernilai Miliaran Rupiah Di Musnahkan

Redaksi
19 Desember 2016
di BATAM
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id , Batam – Tahun 2016 salah satu tahun sejarah bagi Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam karena memusnahkan barang ilegal senilai Rp.1,36 miliar . Barang dengan nilai miliaran rupaiah ini ditemukan oleh BPOM Batam di beberapa toko dan supermarket Batam mulai bulan Juni jingga oktober 2016 dengan total 2,137 jenis (65,473 pcs) obat dan makanan .

Kepala Badan POM Batam Drs.Yulius Sacramento Tarigan Apt mengatakan , ” Temuan terbesar yang yaitu pangan berjumlah 360 jenis ( 22,740 pcs) dengan nilai ekonomi sebesar Rp .358 juta di ikuti dengan 290 jenis obat tradisional illegal dengan nilai ekonomi sebesar Rp.303 juta.

Baca Juga

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
16

Batam,Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam untuk di akhir tahun 2016 kembali melakukan pemusnahan barang temuan dari bulan Juni 2015 hingga Oktober 2016 dengan total temuan ilegal atau senilai Rp.1,36 miliar. Kosmetik ilegal sebanyak 1,029 jenis atau 17,308 pcs dengan nilai ke ekonomian sebesar Rp.564 juta.

Selain ke tiga komoditas di atas,temuan lain yang di musnahkan adalah 123 jenis atau 1.954 pcs obat illegal senilai lebih dari Rp.56 juta 1jenis 36 pcs suplemen ilegal senilai Rp.37 juta,317 jenis obat keras daftar G yang di edarkan tanpa kewenangan senilai lebih dari Rp.38 juta serta 17 jenis ( 170 pcs) kosmetika mengandung bahan berbahaya senilai Rp.3,4 juta , kata Kepala Badan POM Batam Drs.Yulius Sacramento Tarigan Apt.

Pemusnahan barang ilegal secara simbolis ini dihadiri oleh Gubernur Kepri bersama dengan Walikota Batam dan bererapa undangan lainya yang diselenggarakan di halaman kantor Badan POM Batam jalan Hang Jebat Batu Besar Nongsa Batam , Senin ( 19 / 12 ) . ( KO / red / adr – BTM ) .

Sebelumnya

Lantamal IV Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 10 Ton Pasir Timah Senilai Rp 8 Miliar

Berikutnya

Angka Perceraian Meningkat Akibat Nikah Cuman Modal Cinta

Berita Terkait

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold
BATAM

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
18
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
16
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.