Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Lagi – Lagi Bea Cukai Bersama Dengan BNN Gagalkan 40 Kg Sabu Dari Malaysia ke Aceh

Redaksi
12 Januari 2018
di SERBA - SERBI
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , NASIONAL – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai mengggagalkan peredaran 40 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Aceh. Empat sindikat yakni Ramli, Amri, Junaidi dan Syaifinur itu diringkus dalam operasi selama dua hari berturut-turut.

Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari menyampaikan, empat tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Tersangka Ramli diamankan di Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu 10 Januari 2018. Ikut disita 30 Kg sabu.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Kesokan harinya, dari hasil pengembangan tim bergerak lagi menangkap Amri, Junaidi dan Syaifinur di Alur Sungai, Bantayan, Kecamatan Nurusalam, Aceh Timur. Dari mereka disita 10 Kg sabu-sabu.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 40 kilogram dengan empat tersangka. Penangkapan pertama 30 kilogram, tempat kedua 10 kilogram sabu,” kata Arman Depari dalam keteranganya diterima Okezone, Jumat (12/1/2018).

Barang haram asal Penang Malaysia tersebut diselundupkan ke Aceh menggunakan perahu motor atau spead boat lewat jalur laut. Sabu kristal itu kemudian dibagi menjadi dua paket, 30 kilogram dibawa Ramli, sedangkan sisanya masih dalam spead boat alias belum didistribusikan.

“Ramli ditangkap anggota BNN, pada saat itu di temukan barang bukti disembunyikan dengan cara dikubur atau ditanam diperkarangan rumah. Sedangkan sisanya 10 kilogram ditemukan di spead boat,” tuturnya.

Atas penangkapa Ramli itu kemudian dilakukan pengejaran kepada tiga tersangka lainnya yang diduga kuat sebagai pengendali dalam penyelundupan sabu terseburt. Saat ini semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di BNNK Langsa untuk dilanjutkan penyidikannya. ( OKEZONE.COM / RED )

Sebelumnya

Jurnalis Tanjungpinang Gelar Syukuran Natal Bersama Anggota DPRD

Berikutnya

Tiga Paslon Pilwako Tanjungpinang Jalani Tes Psikologi

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.