Minggu, 6 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kurung Waktu 1,5 Tahun Kejari Karimun Berhasil Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Redaksi
23 Juli 2021
di KARIMUN
0
Gerakan Rehab Rumah Tidak Layak Huni  Tanpa Batas,Kejari Rehab Rumah Jurnalis Karimun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kepala Kejaksaan Tanjung Balai Karimun Rahmat Azhar selama 1,5 tahun berhasil melakukan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 7 unit.

Keberhasil membedah rumah tidak layak huni sebanyak 7 unit menjadi ukiran sejarah di di lembaga Kejaksaan khususnya di Kejari Karimun, karena kepala Kejaksaan Tanjung Balai Karimun sebelumnya belum pernah melakukan pembedahan rumah tidak layak huni.

Baca Juga

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
54

Kepala Kejaksaan Tanjung Balai Karimun,Rahmat Azhar saat temui media keprionline.co.id di kantornya mengatakan, kehadiran kejaksaan di Karimun ini bukan hanya sebatas menjalankan keadilan dalam bidang hukum, tetapi harus memberikan kontribusi dalam tataan sosial ditengah-tengah masyarakat.

Menolong masyarakat yang masih hidup dibawah ekonomi rendah sudah menjadi kewajiban umat manusia dan saya hanya melakukan kewajiban ini dengan harapan masyarakat yang rumahnya kita bedah bisa hidup bahagia dan nyaman bersama keluarganya menempati rumahnya yang sudah kita bedah.

Selain itu, saya juga perlu sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun supaya menggalakan kembali program bedah rumah ini.Saat ini berdasarkan data statistik ada sekitar 40 ribu lebih masyarakat Karimun yang masih hidup bawah garis kemiskinan, kalau pemerintah tidak menggalakkan program dalam pengentasan kemiskinan tentu angka kemiskinan ini bisa semakin meningkat, kata Kepala Kejaksaan Tanjung Balai Karimun, Rahmat Azhar kepada keprionline.co.id saat ditemukan kantornya beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua II DPRD Tanjung Balai Karimun, Rasno SE, Msi mengatakan, pembedahan rumah tidak layak huni seharusnya tupoksi pemerintah daerah, dan pembedahan rumah yang dilakukan oleh kepala kejaksaan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah supaya lebih fokus menjalankan program pengentasan kemiskinan .

Pembedahan tujuh rumah tidak layak huni oleh kepala kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun merupakan ukiran sejarah yang harus kita ingat selamanya, selaku anggota DPRD Karimun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Tanjung Balai Karimun karena sudah memperhatikan kondisi masyarakat karimun, kata Wakil Ketua DPRD Karimun, Rasno . ( KEPRIONLINE CO.ID TANJUNG BALAI KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ).

Tags: Bedah rumahKejari KarimunMsiRahmat AzharRasno SETujuh RTLH
Sebelumnya

Kapolres Karimun Bersama Bupati dan Dandim Cek Ketersediaan Oksigen

Berikutnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Menolak PPKM di Bandung

Berita Terkait

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
11
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
54
Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja
KARIMUN

Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

1 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.