Sabtu, 24 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polisi Tangkap Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Menolak PPKM di Bandung

kepri online
23 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Polisi Tangkap Tersangka Pembawa Bom Molotov saat Demo Menolak PPKM di Bandung

Aksi menolak perpanjangan PPKM darurat di depan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Sumber: liputan6.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menetapkan pemuda berinisial H yang kedapatan membawa bom molotov saat demonstrasi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandung sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan, H ditangkap bersama lima rekannya di kawasan Cicendo.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

“Setelah kami menggeledah badan, kami temukan empat botol bom molotov bersama satu botol bensin,” kata Mangopang di Kantor Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, dari keterangan H, bom molotov itu memang akan dibawa saat melaksanakan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung dan Gedung Sate. Ia pun akan mendalami kembali kasus tersebut karena pihak penyidik telah mengetahui identitas orang yang diduga memerintahkan H untuk membawa bom itu.

“Dari bukti hasil obrolan telepon genggam yang bersangkutan, memang sudah disiapkan, sudah memang dibawa, ada yang memerintahkan untuk membawa pada saat demo,” kata Mangopang seperti dikutip Antara.

Kepada H dia mengatakan, polisi menjerat dia dengan Pasal 187 bis juncto Pasal 53 KUHP tentang barang siapa yang membawa barang yang mengandung bahan peledak yang membahayakan harta dan nyawa.

“Dari kasus itu H terancam hukuman hingga delapan tahun penjara,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pihaknya menangkap lima orang demonstran yang menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena membawa sejumlah bom molotov.

“Ada lima orang yang bawa molotov, nanti silakan bisa dilihat barang buktinya,” kata Ulung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/7/2021).

Ulung bersyukur karena botol bom molotov itu belum sempat dinyalakan dan dilemparkan.

“Belum sempat (meledak), jadi sudah keduluan kita tangkap,” katanya.

Massa Menutup Jalan

Selain lima orang itu, polisi juga mengamankan 150 orang dari massa aksi tersebut. Seratusan orang itu, kata dia, terdiri dari pemuda mulai dari mahasiswa, siswa SMA, siswa SMP, dan pemuda putus sekolah. Mereka diduga terlibat aksi yang membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Selama kita melaksanakan pembubaran, ditemukan bom molotov, yang dipersiapkan oleh kelompok mereka, sehingga kami berkesimpulan mereka ingin membuat Kota Bandung tidak kondusif,” kata Ulung.

Adapun aksi unjuk rasa itu bermula sekitar pukul 12.00 WIB di Balai Kota Bandung. Kemudian massa aksi bergerak menuju Gedung Sate melalui Jalan Ir Djuanda.

Namun belum sempat sampai Gedung Sate, massa justru melakukan aksi penutupan jalan di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Diponegoro. Ulung juga menduga massa melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan itu.

Video Demo PPKM di Bandung, Jawa Barat

(Sumber: liputan6.com)

Tags: BandungBom MolotovDemonstrasiJawa BaratPPKMSatreskrim Polrestabes BandungTersangka
Sebelumnya

Kurung Waktu 1,5 Tahun Kejari Karimun Berhasil Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Berikutnya

Viral, Twit BKD Jatim: Pendaftar CPNS 2021 Gunakan Materai 10000 Hasil Downloadan dari Google

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.