Minggu, 6 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Kondisinya Terluka Parah Usai Dilindas Truk, Wanita Ini Malah Diperkosa, Yaampun

A Husien Widjaya
27 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Kondisinya Terluka Parah Usai Dilindas Truk, Wanita Ini Malah Diperkosa, Yaampun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Seorang wanita pemandu karaoke di Malang, Jawa Timur tewas secara tragis pada Selasa (23/3/2021) dini hari.

Peristiwa itu bermula ketika Wahyudi (39), mantan kekasih korban keluar dari tempat karaoke 88 dan masuk ke dalam truknya untuk istirahat.Saat itu, Wahyudi mengaku, korban mendatanginya karena tidak terima hubungannya kandas secara sepihak.

Baca Juga

A Big Candy Casino: Sweet Slots and Quick Wins for the Fast‑Paced Player

6 September 2026
2

Variantes de Live Blackjack do Solverde Explicadas

5 September 2026
3

Lebih lanjut, Wahyudi mengaku menabrak korban ketika ia tengah memundurkan truk tersebut dan langsung pergi meninggalkan korban.

Kemudian, Wahyudi menghubungi Adi Prayitno alias Dalbo (28) yang merupakan penjaga tempat karaoke untuk mengecek keadaan korban.Namun bukannya menolong, Dalbo justru menyeret tubuh korban yang sudah tak berdaya ke suatu tempat dan memperkosanya.

Setelah itu, Dalbo meninggalkan korban yang sedang terluka parah begitu saja dan kembali ke tempat karaoke untuk menutupnya.Kemudian sorang pemulung menemukan jasad korban tergeletak di tepi jalan sore harinya.

Akibat perbuatannya, Wahyudi terjerat Pasal 338 Sub Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan.

Sedangkan Dalbo terjerat Pasal 286 KUHP karena menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya, serta Pasal 306 KUHP dan terancam 9 tahun penjara.(Sumber NesiaTimes.com)

 

Tags: Dilindas TrukDiperkosaIni MalahKondisinyaParahTerlukaUsaiWanitaYaampun
Sebelumnya

3.977 Insan Perankan di Batam Divaksin Covid-19

Berikutnya

Ikan Mas, Disantap di Indonesia, Dianggap Hama di Australia

Berita Terkait

SERBA - SERBI

A Big Candy Casino: Sweet Slots and Quick Wins for the Fast‑Paced Player

6 September 2026
2
SERBA - SERBI

Variantes de Live Blackjack do Solverde Explicadas

5 September 2026
3
SERBA - SERBI

Olympia Casino: Quick‑Fire Gaming for the Modern Player

5 September 2026
2

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.