Keprionline.co.id, Batam – Komisi VI DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola Batam. Panja sudah mulai bekerja, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menghadapi masalah lahan di Batam, dimana panja ini nantinya akan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki masalah lahan di Kota Batam.
Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, Menurut saya permasalahan lahan di Kota Batam harus mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah pusat dan DPR RI, dan salah satu bentuk perhatian kita yaitu dengan membentuk Panja dengan harapan mencari solusi persoalan lahan di Kota Batam, ujar Andre.
Jadi Panja sudah mulai bekerja terhitung hari ini, Rabu ( 19/02/2025) dan ini putuskan melalui rapat internal di Komisi VI DPR RI, ujar Andre.
Intinya Panja ini solusi bagi warga Kota Batam, begitu banyak laporan persoalan lahan yang kita terima, jadi kalau ada pelaku usaha kesulitan mengembangkan usaha bisa melapor ke Panja yang sudah kita bentuk, ujar Andre.
Panja harus bisa mengurangi masalah lahan di Kota Batam, mencari dan memberikan solusi terbaik untuk BP Batam, dan juga masyarakat, sehingga Kota Batam itu menjadi tujuan investasi oleh Negara tetangga, ujar Andre. ( Gordon ).




