Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

DPO I Wayan Depa Yogiana Tertangkap di Kota Batam

Redaksi
19 Februari 2025
di BATAM
0
DPO I Wayan Depa Yogiana Tertangkap di Kota Batam

DPO I Wayan Depa Yogiana saat digiring Jaksa usai menjalani pemeriksaan sebelum di berangkatkan ke Kejari Kota Bandung. ( Foto Fery ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, SH mengakui satu Daftar Pencarian Orang ( DPO ) dari Kejaksaan Negeri Badung bernama I Wayan Depa Yogiana tertangkap di Kota Batam.

Tim Satgas Siri Kejagung melakukan koordinasi dengan Intelijen Kejari Batam untuk melakukan penangkapan salah satu tersangkas kasus kasus pidana yang dideteksi berada di Kota Batam, ujar Kasna kepada media, Rabu ( 19/02/2025).

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

DPO Wayan sebenarnya ditangkap pada Senin ( 17/12/2025) malam di Pelabuhan Internasional Harbourbay, Batam, saat dilakukan penangkapan DPO Wayan tidak ada melakukan perlawan dan koperatif saat jaksa memberikan beberapa pertanyaan, ujar Kasna.

Berdasarkan data yang kita terima DPO Wayan berkasus tindak pidana dengan nomor : 2459/N.1.18/Eoh.3/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024 untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1037 K/Pid/2024 tanggal 09 Juli 2024 dan melanggar pasal 372 KUHPidana atau penggelapan, ujar Kasna.

I Wayan Depa Yogiana (34), terpidana kasus penggelapan dana rekrutmen 46 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) senilai Rp 230 juta, dan dipulangkan ke Bali pada Rabu (19/2/2025), ujar Kasna . ( Gordon ).

Tags: DPO I Wayan Depa Yogiana Tertangkap di Kota Batam
Sebelumnya

Komisi VI DPR RI Resmi Bentuk Panja Tata Kelola Batam

Berikutnya

344 Warga Batam Terdeteksi Penyakit TBC

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.