Rabu, 16 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Ketua Gapenta Karimun Meminta Polisi Buka Police Line di Lahan Miliknya

Redaksi
3 September 2024
di KARIMUN
0
Ketua Gapenta Karimun Meminta Polisi Buka Police Line di Lahan Miliknya

Kahar ( kemeja merah ) bersama dengan Ketua Gapenta Karimun saat meninjau lahan yang dipasang police line oleh kepolisian di Jalan Sukarno Hatta Poros ( Foto Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Ketua Gapenta Tanjung Balai Karimun, Maniur Tua Simamora membeberkan kejanggalan pemasangan Police Line oleh anggota Polres Karimun di Jalan Sukarno Hatta Poros Karimun beberapa waktu lalu.

Dulu lahan ini saya beli dari Kahar kurang lebih 8 bulan yang lalu dan ini dasar saya melakukan penimbunan, waktu itu datang polisi ikut serta melihat dan memasang patok – patok saat penimbunan bersama dengan Heriyanto yang mengaku sebagai pemilik lahan dan bersama dengan penasehat hukumnya Trio Wiramon dan dari sini saya duga polisi tidak profesional dalam perkara ini, ujar Maniur Tua Simamora.

Baca Juga

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
35
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
18

Berdasarakan kronologis yang disampaikan Kahar kepada saya, dimana dulu Pak Kahar bekerja sebagai karyawan PT. Anugerah Karimun Sakti ( AKS ) dan surat asli kepemilikan lahan ini telah diberikan kepada dr Rizal anak dari Direktur PT AKS Baktiar, dengan alasan supaya di terbitkan sertifikat tanah, dan surat kepemilikan lahan yang tinggal sama Kahar saat ini hanya foto copy, ujar Maniur Tua Simamora.

Jadi saya meminta Polisi segera membuka police line di tanah saya, karena tidak ada kasus besar disini seperti pembunuhan dan kasus lainnya, memang pemasangan police line sudah di aturkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“UU Kepolisian RI”) maupun Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (“Perkapolri 6/2010”) tetapi angota Polres Karimun lihat kasusnya dulu dan bagi saya ini terlalu berlebihan, ujar Maniur Tua Simamora.

Selain itu, saya meminta Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada saya selaku pemilik lahan ini, jangan hanya Pak Kahar yang dipanggil Polisi, dan saya juga pertanyakan apakah Polisi juga sudah melakukan pemeriksa kepada Heriyanto, dan juga dr Rizal, jadi mari kita buka – bukaan, dan saya bersama dengan Pak Kahar juga siap menghadapi perkara ini kemanapun,” ujar Maniur Tua Simamora kepada media Keprionline.co.id saat ditemui di Jalan Sudirman Poros, Selasa ( 03/09/2024).

Trio Wiramon

Sementara kuasa hukum dari Penasehat Hukum Heriyanto selaku Direktur PT. Wira Jaya Mulia Pratama, Tri Wiramon menjelaskan, Perkara ini bermula ketika kuasa hukum mendapatkan informasi terkait adanya penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh Kahar. Dalam hal ini kami selaku kuasa hukum bertindak untuk dan atas nama Klien PT. Wira Jaya Mulia Pratama di wakili Direkturnya bernama Heriyanto yang kemudian membuat laporan kepada Polres Karimun (Unit IV Tipidter) pada tanggal 28 Januari 2024.

Dimana singkat kronologis perkara pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2023 berdasarkan informasi klien diketahui diatas obyek SHGB No. 163 terdapat beberapa orang yang melakukan penimbunan tanah dengan menggunakan lori dan beberapa orang pekerja yang setelah dikonfirmasi oleh kuasa hukum klien diketahui mereka diperintah oleh Kahar.

Kuasa hukum sekiranya pada 14.20 WIB pada hari yang sama langsung menuju lokasi untuk menghentikan aktifitas tersebut dan mereka menghentikan sementara, kuasa hukum ketika turun juga menjelaskan diatas obyek tanah tersebut juga sudah dipasang plang nama sejak tahun 2021 bahkan telah dipasang pagar kawat sebagai bentuk bukti pendukung kepemilikan lahan milik klien.

Pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2023 atau keesokan harinya, kuasa hukum kembali mendapatkan informasi ternyata mereka masih bekerja dan kuasa hukum telah merekam dan mendokumentasikan tindak pidana penyerobotoan ini, ujar Tri Wiramon.

Pemasangan police line oleh pihak kepolisian bukan tanpa dasar dilakukan hal tersebut berdasarkan laporan dari Kuasa Hukum terhadap aktifitas diatas obyek lahan milik klien yang sudah dipasang kawat berduri dan yang kemudian rusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian dipasang kembali dan kemudian dirusak kembali serta adanya aktifitas penimbunan yang berulang ulang disana, ujar Tri Wiramon.

Selain itu,selama proses penyelidikan sejak laporan diterima, telah terjadi dua kali pengrusakan pagar yang oleh orang yang tidak dikenal dan telah terjadi berkali kali penimbunan ditanah klien kami yaitu tanggal 28 Mei 2024, tanggal 11 Juni 2024, tanggal 06 agustus 2024 dan memasukkan batu 58 sebanyak 2 (dua) lori tanggal 22 agustus 2024, ujar Tri Wiramon. ( Jantua Dolok Saribu S.I.Kom ).

 

Tags: Aksdr RizalHeriyantoManiur Tua SimamoraTrio Wiramon
Sebelumnya

Peringati Hari lahir Kejaksaan RI, Kajati Bacakan Amanat Jaksa Agung

Berikutnya

HUT Air Nav, Kapolres Riky Partisipasi Program Penanaman Pohon

Berita Terkait

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 
KARIMUN

Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

8 September 2026
35
Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah
KARIMUN

Wujud Kepedulian,Kapolres Karimun Berbagi Tali Asih Lewat Program Jumat Berkah

4 September 2026
18
Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun
KARIMUN

Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

1 September 2026
63

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.