Rabu, 16 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi di Pengadaan

Redaksi
12 September 2023
di BATAM
0
Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi di Pengadaan

Siti Hasniah saat dibawa oleh kejaksaan kelur dari ruang pemeriksan..

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Siti Hasniah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Anggaran Pemasaran pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pegadaian (Persero) Kantor Area Batam Tahun Anggaran 2018-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini mengatakan, penetapan ini berdasarkan surat Penetapan Tersangka Nomor : B-3614/L.10.11/F.2/09/2023 tanggal 12 September 2023 dan Kejaksaan sudah mengumpulkan alat bukti dari keterangan 30 orang saksi.

Baca Juga

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

16 September 2026
6
Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

14 September 2026
4

“Dalam perkara ini tersangka rugikan negara hingga Rp1,1 Miliar. Bahkan yang bersangkutan merupakan mantan Administrator dan Staf Penjualan PT Pegadaian Kantor Area Batam,” jelas Herlina.

Adapun modus tersangka, tersangka Siti Hasniah yang merupakan mantan yang pada saat peristiwa dugaan tindak pidana korupsi di PT Pegadaian (Persero) Kantor Area Batam tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 menjabat bagian Administrator dan Staf Penjualan.

Dalam prakteknya, ia ditugaskan juga mengelola keuangan anggaran pemasaran di PT Pegadaian Kantor Area Batam khusus pencairan anggaran, belanja/kegiatan serta mempertanggungjawabkan atas belanja pemasaran yang telah dilaksanakan.

“Tersangka memalsukan tandatangan dan bukti pertanggungjawaban palsu atau data dukung tidak sesuai dengan fakta sebenarnya bahkan melakukan pemalsuan kwitansi dan surat pihak vendor,” jelasnya.

Dikatakannnya, hal ini sesuai laporan hasil audit penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di PT. Penggadaian Kantor Area Batam pada kantor wilayah II pekanbaru tahun 2018 hingga 2021 oleh auditor KDP Padang II dan KDP Batam I PT penggadaian telah di peroleh kerugian negara sebesar Rp 1.181.723.737.

“Saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan wanita Batam,” katanya.

Dalam perkara tersebut tersangka dikenakan pasal Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. ( Grd )

Tags: Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi di Pengadaan
Sebelumnya

Anak SLB Negeri Karimun Berangkat Hadiri Pentas Seni Internasional

Berikutnya

Ini Logo Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepulauan Riau

Berita Terkait

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam
BATAM

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

16 September 2026
6
Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam
BATAM

Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

14 September 2026
4
Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
107

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.