Senin, 14 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Kejagung Usut Perusahaan Biofuel Milik Surya Darmadi

kepri online
27 Oktober 2023
di SERBA - SERBI
0
Kejagung Usut Perusahaan Biofuel Milik Surya Darmadi

Surya Darmadi alias Apeng

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi alias Apeng kembali menjadi sasaran penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini terkait perkara korupsi pengelolaan dana sawit pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015-2022.

Penyidik Gedung Bundar memeriksa HH, Manager Produksi PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels dan PT Darmex Biofuels. Ketiga perusahaan bernaung di bawah Palma Group, imperium bisnis yang dibangun Apeng.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
9

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
13

“Kami masih melakukan penggalian dan pendalaman fakta-fakta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Jumat (27/10/2023)

Selain Palma Group, Kejagung membidik Wilmar Group. Penyidik memeriksa TSU yang men­jabat Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati.

Kemudian, CADT yang menjabat Kepala Seksi Komersial Bio Diesel di PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, serta PT Multi Nabati. Keduanya telah bolak-bolak diperiksa di Gedung Bundar.

“Sudah dimintai keteranganlanjutan,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Kuntadi.

“Pada prinsipnya, kami masih melakukan penggalian dan pen­dalaman fakta-fakta,” tegasnya.

Perkara yang diusut mengenai dugaan penyimpangan dana triliunan rupiah. Dana tersebut berasal dari iuran perusahaan-perusahaan atau badan usaha produksi minyak mentah ke­lapa sawit.

Dana itu digunakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk pengembangan bahan bakar biodiesel.

Sebelumnya

Sejak 2015 sampai dengan akhir tahun 2021 dana yang di­kumpulkan BPDPKS mencapai Rp 139,2 triliun. Namun, dana pengembangan biodiesel hanya dinikmati segelintir perusahaan besar. Menurut Sumedana, penyidikan kasus ini menjadi prioritas lembaganya.

Sebelumnya, Apeng dijerat dalam perkara pencaplokan lahan hutan untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit di Riau. Perkara telah berkekuatan hukum tetap.

Di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), Apeng dihukum 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dan membayar uang peng­ganti Rp 2.238.274.248.234.

Sementara, Wilmar dijerat dalam perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit. Pada kasus ini Kejagung menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Wilmar Group, PT Musim Mas Group dan PT Permata Hijau Group.

“Penetapan tersangka korpo­rasi itu hasil penyidikan korpo­rasi yang mengacu pada putusan peradilan,” ujar Sumedana.

Penyidikan terhadap ti­ga produsen minyak goreng tersebut bertujuan menuntut pertanggungjawaban pidana. Serta untuk memulihkan keuangannegara, maupun keru­gian perekonomian negara.

Ketiga korporasi tersebut dituduh menyalahi Persetujuan Ekspor (PE) minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Yang menyebabkan kelangkaan minyakgoreng di dalam negeri. Dampaknya harga minyak gorengmelambung. Di atas harga yang dipatok pemerintah.

PT Wilmar Group menangguk keuntungan dari ekspor minyak goreng mencapai Rp 1.693.219.882.064, PT Musim Mas Group Rp 626.630.516.604 dan PT Permata Hijau Group Rp 124.418.318.216.

Sebaliknya, menyebabkan kerugian negara Rp 6 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp 12,3 triliun.

Menurut Sumedana, kerugian itu harus bisa ditagih dari ketiga korporasi kakap itu. Caranya, bisa dengan sita eksekusi terhadap aset perusahaan.

Sumedana belum mengungkapkan aset-aset perusahaan yang diincar untuk disita. “Secepatnya pasti dilakukan upaya penyelamatan aset negara,” katanya. (Red)

 

Tags: KorupsiPerusahaan BiofuelSurya Darmadi
Sebelumnya

Dapat Suntikan Modal dari PT Timah Tbk, Usaha Terasi Hamid Perluas Pemasaran Hingga Luar Pulau

Berikutnya

Kemantapan Jalan Batam selesai 90 Persen pada 2026

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
9
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
13
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.