KEPRIONLINE.COM ,KARIMUN – Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Kenedy Fazrial kepada media Keprionline.com mengakui memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi ( SIM ) selama wabah virus Corona ada dan ini merupakan jukrah dari mabes jika nanti kondisi wabah ini sudah membaik maka bisa dilakukan perpanjangan.
Jadi perlu saya sampaikan bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada bulan itu akan mendapatkan dispensasi melakukan perpanjangan setelah pelayanan dibuka kembali.
Hal ini kita lakukan merujuk pada pemberlakukan pencegahan penyebaran virus corona yaitu menjaga jarak dan mengurangi kerumunan pemohon pembuat dan perpanjang SIM di ruang Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Karimun.
Jadi untuk masyarakat Karimun yang memiliki SIM mati boleh tetap jalan tetapi harus tetap menggunakan helm dan gunakan masker sesuai dengan anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid 19 ditenah-tengah masyarakat Karimun,kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Kenedy Fazrial saat konfirmasi melalui sambungan wahtsaapnya. ( KEPRIONLINE.COM KARIMUN / JANTUA DOLOK 1000 )






