TANJUNGPINANG – Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan kegiatan pemantaun daerah sebar Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Langkah ini diambil guna mengurangi risiko penyebaran hama pertanian yang dapat mengancam ketahanan pangan dan pertanian di wilayah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan serta Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pergerakan manusia dan perdagangan internasional telah meningkatkan risiko masuknya OPTK dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Guna mengantisipasi dan mencegah hal ini, Karantina Pertanian Tanjungpinang melakukan pemantauan secara intensif setiap tahun sekali. OPTK, termasuk diantaranya adalah serangga, bakteri, virus, dan jamur, dapat menyebabkan kerugian besar pada tanaman pertanian jika tidak segera ditangani dengan tepat.
Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Aris Hadiyono, menyatakan, “Pemantauan daerah sebar OPTK merupakan bagian dari tugas kami untuk melindungi keanekaragaman hayati pertanian dan mencegah penyebaran hama yang dapat merusak hasil pertanian di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” kata Aris.
Dalam melaksanakan pemantauan Karantina Pertanian Tanjungpinang bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dan Anambas.
Komitmen Karantina Pertanian untuk melindungi pertanian dari ancaman OPTK sangat kuat. Karantina Pertanian bekerja bersama dengan para pemangku kepentingan untuk melindungi risiko masuknya OPTK di wilayah NKRI.
Pengawasan dan pemantauan daerah sebar OPTK oleh Karantina Pertanian Tanjungpinang merupakan bagian dari upaya Karantina Pertanian Tanjungpinang untuk menjaga ketahanan pangan dan mengurangi risiko kerugian ekonomi bagi petani.
Pada langkah-langkah proaktif ini, diharapkan wilayah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Anambas tetap menjadi kawasan pertanian yang bebas dari masuk dan tersebarnya OPTK.
Pemantauan di gudang penyimpanan komoditas pertanian telah dilakukan di Kota Tanjungpinang dan pemantauan di lahan pertanian, baik di Kota Tanjungpinang maupun Bintan, juga telah dilakukan pada bulan Mei 2023.
Sementara di Pulau Letung, Kab. Anambas telah dilakukan pada Juli 2023 dan pemantauan di Pulau Tarempa, Kab. Kep. Anambas dilakukan di akhir Agustus 2023.
Pemantauan OPTK 2023 ini memiliki beberapa target, diantaranya adalah OPTK Tata Absoluta jenis ngengat yang telah menyerang tanaman hortikultura di negara tetangga.
Metode pemantauan dilakukan dengan melakukan pengambilan sampel terhadap komoditas pertanian yang bergejala, maupun terhadap OPT yang memiliki kemiripan terhadap target pemantauan.(Oppy)






