KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Korban penipuan arisan online merasa kecewa dengan sikap aparat kepolisian dari Polresta Barelang karna merasa laporan tidak di tanggapi dengan alasan kasus mengarah ke perdata.
Elisabeh. Salah seorang korban mengatakan. Kami melapori ketua arisan bernama Diana Priska Gustia. Warga Tiban Cipta Green Mansion Patam Lestari. tersebut namun di Polresta Barelang sepertinya tidak ditanggapin.
Lanjut Elisabet, biasanya setahu saya kalau melapor ke Polres Barelang keluar Surat Tanda Pengaduan Laporan (STPL) bahwasannya laporan diterima. namun kami melapor tidak dilanjuti ke penyidik yang mengeluarkan STPL”.
“Justru di penyidik kami diarahkan untuk mediasi. Kami buat pengaduan, bukan diarah ke mediasi. Karna upaya mediasi dengan pelaku sudah kami lakukan berulang-ulang, namun tidak ada titik temunya, justru pelaku dengan sombongnya mengatakan laporkan aja ke Polisi. Ya jadi, kami pulang dari Polres tidak ada keluar surat pengaduan, inilah yang membuat kami kecewa”. Ucapnya
Kalau di Polresta Barelang tidak ditanggapi, kami korban lebih kurang 50 orang akan berusaha menemui Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, mungkin Kapolda Kepri lah bisa menerima jeritan hati kami yang ditipu pelaku. Padahal kami berharap uang dari arisan online ini, untuk mencukupi kebutuhan hidup, biaya anak sekolah, perobatan, dan lain-lainnya. Kata Elisabet.
Seperti diberitakan keprionline.co.id sebelumnya, belasan ibu rumah tangga melaporkan seorang wanita bernama Diana Priska Gustia ketua arisan online, ke Polresta Barelang Selasa (16/02/2021) sore.
Dalam arisan yang diketuai warga Tiban Cipta Green Mansion Patam Lestari ini, setiap anggota harus membayar arisan berbeda-beda mulai dari Rp. 850 ribu hingga puluhan juta rupiah.
Para ibu rumah tangga yang menjadi korban ini tertipu jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Ditemui keprionline di Polresta Barelang. Mantan admin terlapor, Kiki menceritakan, dirinya datang sebagai saksi.
“Lebih kurang ada 50 orang anggota yang kebanyakan ibu rumah tangga, yang terdaftar sebagai anggota arisan online. Total yang digelapkan pelaku mencapai ratusan juta rupiah, pelaku juga menuduh saya, melarikan uang anggota 30 juta, padahal tidak ada, pandai-pandai pelaku saja berkilah kepada anggota yang menarik.” ujar Kiki
Sambungnya, Akhir Desember 2020 arisan mulai kacau dan janggal, karna pelaku sudah macet untuk pembayaran ke anggota yang narik.
Pelaku sudah tidak sanggup lagi membayar tarikan para anggotanya, dengan dalih akan mencicil namun nyatanya sudah tidak sanggup membayar, terang Kiki.
Rinda salah satu anggota mengatakan dirinya pada bulan Januari 2021 seharusnya sudah narik 9 juta. Namun hingga kini tidak ada pembayaran dari Diana.
“Pelaku mengatakan akan mencicil pembayaran tarikan anggota. Kami ada pertemuan di KFC Batam Centre beberapa waktu lalu, dia katakan tanggal 4 Februari ada pembayaran kepada saya, namun kenyataannya sampai sekarang tidak ada, gimana saya tidak kesal, uang yang saya setor dari hasil pekerjaan suami sebagai driver grab, dan yang membuat saya naik darah, dapat informasi malam sebelumnya pelaku berpoya-poya di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Nagoya”. Ujarnya.
Diduga uang setoran yang disetorkan anggota ke pelaku digunakan untuk biaya hidupnya dan berpoya-poya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat dikonfirmasi keprionline mengatakan “terimakasih atas infonya, saya akan cek kesana”. Ucap Aris Budiman melalui via Whatsaap. (Red)






