Sabtu, 17 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kades Sugie Ditahan, Ketua Perpat Karimun Apresiasi Kinerja Kejati Karimun

Redaksi
30 Oktober 2025
di KARIMUN
0
Kades Sugie Ditahan, Ketua Perpat Karimun Apresiasi Kinerja Kejati Karimun

Ketua Pemuda Tempatan ( Perpat ) Karimun, Mecky Dewancha. ( Foto / Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Ketua Pemuda Tempatan ( Perpat ) Karimun, Mecky Dewancha memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Karimun atas penetapan Kades Sugie sebagai tersangka atas pemalsuan beberapa dokumen untuk menerbitkan surat Sporadik di Desa Sugie, Kecamatan Sugie, Kabupaten Karimun.

Kades Sugie langsung dipindahkan ke Rutan Karimun setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Karimun. ( Foto / Jantua /JMS ).

“Persoalan tanah di Desa Sugie sempat menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah publik karena penolakan warga atas lahan manggrove yang akan di jual keperusahaan, dan dengan penetapan dua tersangka atas persoalan bisa kita simpulkan ada tindakan melanggar hukum disana, ujar Mecky Dewancha kepada Keprionline.co.id

Baca Juga

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
12
PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
30

Tentu penetapan Kades Sugie Mawasi menjadi pelajaran juga kepada Kades yang ada di Kabupaten Karimun supaya amanah menjalankan tugas, sehingga tidak ada lagi kades yang berhadapan dengan hukum, ujar Mecky.

Dalam tanun ini ada dua Kades yang terjerat hukum, kalau tidak salah pada bulan Agustus 2025 Kejaksaan Negeri Karimun juga menetapkan Kades Prayun sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan Danan Desa ( DD ) dan alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun anggaran 2024, dimana penyidik menemukan bukti tindakan yang merugikan Negara sebesar Rp 500 juta, ujar Mecky.

Perpat berharap jangan ada lagi Kades di Karimun yang terjerat hukum, dan kami mendorong penegak hukum terus melakukan monitorng terkait dengan penggunaan DD sehingga tidak ada penyimpangan, ujar Ketua Pemuda Tempatan ( Perpat ) Karimun, Mecky Dewancha. ( Jantua ).

Tags: Kades Sugie DitahanKetua Perpat Karimun Apresiasi Kinerja Kejati Karimun
Sebelumnya

Korban Terakhir ASL Fikri, Manajemen Siap Bertanggung Jawab

Berikutnya

Tingkat Penganguran di Kota Bintan Mengalami Penurunan

Berita Terkait

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen
KARIMUN

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
12
PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup
KARIMUN

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
30
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
102

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.