KEPRIONLINE.CO.ID, LINGGA – Setelah melakukan rapat bersama dengan sejumlah stakholder di Gedung Daerah Dabosingkep, Pemerintah Kabupaten Lingga melakukan blocking area setelah resmi ditetapkan menjadi daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga , Senin malam (26/07/2021).
“Ini pilihan terbaik saat ini, dan harus kita lakukan karena kita sudah banyak kehilangan orang-orang terbaik kita akibat pandemi COVID-19 ini,” ujar Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy kepada wartawan.
Menurutnya, kebijakan yang akan diambil yaitu dengan lebih mempertegas pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya, warung-warung kopi hanya boleh buka sampai jam 20.00 WIB. Kemudian masyarakat disarankan yang membeli makanan agar makanannya dibawa kerumah saja, tidak nongkrong diwarung kopi.
Semua wilayah di Kabupaten Lingga ditetapkan menjadi zona merah, tidak ada lagi kegiatan belajar tatap muka di Sekolah. Semua aktifitas belajar dilakukan melalui daring dan para pekerja serta pemilik usaha juga diwajibkan untuk menerapkan Work from home (WFH).
“Semua kebijakan ini tentu akan ada pro dan kontra, tapi ini kami lakukan demi keselamatan bersama. Rumah sakit kita sudah hampir penuh, hampir setiap hari ada pasien yang meninggal karena Covid-19. Semoga ikhtiar kita ini membawa hasil yang terbaik kedepannya nanti,” ujarnya.
Selain itu mengenai habisnya dosis vaksin COVID-19 di Kabupaten Lingga, Neko Wesha Pawelloy mengatakan sudah menjalin koordinasi dengan pemerintah provinsi agar segera mendatangkan dosis vaksin baru. Dengan suksesnya vaksinasi, tujuan pemerintah untuk membentuk herd immunity dapat segera terbentuk.
“Kita akan gesa terus semua yang berhubungan dengan penanganan COVID-19. Saat ini kita tetap berupaya maksimal dan tidak tinggal diam,” ujarnya.
(KEPRIONLINE.CO.ID/ BOY)






