Keprionline.co.id, Bisnis – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah materi ujian praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag. Hal ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Jumat (4/8/2023).
Usman mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri, Jendral Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
“Iya tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru”, ujar Usman.
Ujian Praktik SIM C terbaru menurut Usman akan berbentuk Sirkuit, yang kontur dan spesifikasinya telah disesuaikan untuk kebutuhan.
“Nanti ada 3 lintasan lurus dan 5 area berbelok, yang salah satunya berbentuk “S””, sebutnya.
Diketahui model ujian praktik SIM C terbaru ini akan langsung diterapkan serempak oleh Mabes Polri di seluruh Polda di Indonesia. (p23)