KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – “Ada segelintir pihak yang bermain untuk kepentingan nafsu kekuasaan, dan ingin menggulingkan HM. Rudi sebagai Kepala BP Batam hanya untuk kepentingan tertentu”. ungkap Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk kepada keprionline. Selasa (11/05/2021)
Penunjukkan Rudi sebagai Ex Officio berdasarkan SK dari Preiden RI Joko Widodo. Tetapi ada yang mengatakan Rudi gagal memimpin BP Batam. Gagalnya dari segi mana?, tegas Jadi.
“Kenapa sekarang digoreng-goreng ex officio produk gagal? artinya yang menyampaikan mengatakan presiden gagal menunjuk HM.Rudi sebagai ex officio. Atau ada keinginan untuk mengambil alih jabatan Kepala BP Batam karena nafsu kekuasaan semata oleh seseorang,” ujarnya.
Ex officio itu merupakan produk sukses dari pemerintah pusat. Patut diapresiasi masyarakat Kota Batam. Karna selama ini sudah berjalan bagus. Selama Kepimpinan HM Rudi sebagai Ex Officio Kepala BP Batam pembangunan sudah berjalan. Ucapnya.
Dijelaskannya, penentuan Wali Kota Batam sebagai Ex Officio Kepala BP Batam berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 46 tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. PP No 62 tahun 2019 itu ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Oleh sebab itu Kadin Kota Batam sebagai mitra pemerintah sesuai UU harus mengawal keputusan presiden itu. Karna itulah kami mendukung kinerja ex officio membangun Kota Batam ini.
Perebutan kekuasaan untuk meraih jabatan kepala BP Batam ini sangat pelik. ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan Rudi tersingkir dari jabatan kepala BP Batam.
Menurut Jadi, BP Batam banyak mengelola aset negara dan memiliki peran penting dalam hal investasi. Hampir semua fasilitas publik aset pemerintah pusat yang dikelolah oleh BP Batam, Mulai dari Airport. Pelabuhan, rumah sakit, pengelolaan air minum, pengelolaan limba, terkhusus yang paling direbutkan hak pengelolaan lahan di Batam.
Dijelaskannya lagi, Pada awalnya pembangunan kota Batam tidak lepas dari dua Lembaga yang selalu berseberangan yaitu Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Sehingga HM.Rudi sebagai ex officio berhasil melakukan terobosan-terobosan sehingga tidak ada lagi tumpang tindih.
“Dibawah kepimpinan HM.Rudi sebagai ex officio Pemko Batam dan BP Batam telah seiring sejalan untuk membangun Kota Batam”. Ungkap Jadi
Artinya jabatan Ex-Officio adalah suatu solusi yang Progresif ditengah rumitnya merancang keharmonisan dan keselarasan serta regulasi yang tumpang tindih di NKRI. Jelasnya.
Lagi pula kalau benar Ex-Officio jabatan Kepala BP Batam oleh Walikota Batam itu gagal, maka yang pertama harus bersuara itu seharusnya adalah DPRD Kota Batam dan Dewan Kawasan, atau Kadin Kota Batam, bukan Kadin Kepri. Apakah ada udang di balik bakwan?. Cetusnya.
Meski terkendala pandemi Covid-19, di bawah kepemimpinan ex Officio HM.Rudi Batam masih menjadi salah satu destinasi investasi untuk menanamkan modal. Hal ini menandakan optimisme para penanam modal terhadap iklim investasi di Batam.
“Ini dibuktikan dengan adanya perkembangan investasi di Batam pada 2020 berhasil melebihi target yang telah ditetapkan. Artinya pak Rudi sudah bekerja keras sehingga berhasil melebihi target.
Oleh sebab itu sudahilah menggoreng-goreng ex officio, saat ini kita smua harus bekerja sama fokus penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi itu yg paling penting. Tutup Jadi. (Oki)






