Rabu, 10 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Jadi Provokator, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Ricuh di Rempang

kepri online
9 September 2023
di BATAM
0
Jadi Provokator, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Ricuh di Rempang

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Ricuh di Rempang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepolisian telah menetapkan setidaknya tujuh tersangka terkait bentrok saat upaya relokasi kampung untuk pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan sejatinya kepolisian mengamankan delapan orang dari kericuhan yang terjadi pada Kamis (7/9). Saat ini, kata Tigor, Polres telah menetapkan tujuh di antaranya sebagai tersangka.

Baca Juga

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
4
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
10

“Delapan yang diamankan. Tersangka 7, itu sudah pasti dan sudah dibuat surat penangkapan dan dijadikan tersangka,” kata Tigor saat dikonfirmasi media, Sabtu (9/9/2023).

Tigor menyampaikan ketujuh orang itu dijadikan tersangka karena dianggap sebagai provokator saat terjadi bentrok warga dan aparat. Dia juga mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti-bukti hingga ketujuh orang itu bisa dinyatakan sebagai tersangka.

“Ada yang bawa golok, bom molotov. Jelas-jelas penindakan itu dilakukan tidak sembarang tangkap. Artinya kita sudah punya buktinya, sudah dideteksi,” jelas dia.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri menyebut jika ada orang yang melanggar hukum pemblokiran jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas itu termasuk pelanggaran hukum.

“Di situ negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu,” kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

Nugroho juga mengatakan saat ini kondisi di Rempang aman dan kondusif.

“Kondisi sekarang alhamdulillah situasi, kondisi untuk Rempang ini, terkhusus Sembulang ini aman dan kondusif, alhamdulillah tidak ada bentrok dengan masyarakat, kita terbuka, damai”, ujar Nugroho.

Soal relokasi, Nugroho menyatakan masyarakat sudah siap relokasi. Tim terpadu kata dia sangat berterimakasih kepada warga atau masyarakat terutama warga Sembulang atas kerjasamanya yang baik dengan tim terpadu.

“Semoga kedepannya terus kondusif seperti ini,”pungkas Nogroho. (Gordon)

 

 

 

Tags: ProvokatorrempangricuhTersangka
Sebelumnya

Ketua Pemuda Katolik Kepri Beri 4 Point Penting Terkait Kerusuhan di Rempang

Berikutnya

Polisi Suka Pamer Kemewahan, Siap – siap Kena Sanksi

Berita Terkait

570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BATAM

Kepri Menuju Daerah Percontohan K3 Nasional, DK3 Resmi Dikukuhkan oleh Wagub Nyanyang

10 Juni 2026
4
PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau
BATAM

PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

9 Juni 2026
10
Kapolda Kepri Resmikan Groundbreaking Gedung Serba Guna, Perkuat Infrastruktur dan Pelayanan Kepolisian
BATAM

Bakrie Group Lirik Investasi Energi di Batam, BP Batam Tawarkan Potensi Strategis Kawasan

9 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.