Selasa, 10 Februari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Jadi Provokator, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Ricuh di Rempang

kepri online
9 September 2023
di BATAM
0
Jadi Provokator, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Ricuh di Rempang

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Ricuh di Rempang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepolisian telah menetapkan setidaknya tujuh tersangka terkait bentrok saat upaya relokasi kampung untuk pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan sejatinya kepolisian mengamankan delapan orang dari kericuhan yang terjadi pada Kamis (7/9). Saat ini, kata Tigor, Polres telah menetapkan tujuh di antaranya sebagai tersangka.

Baca Juga

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

5 Februari 2026
28
Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

3 Februari 2026
12

“Delapan yang diamankan. Tersangka 7, itu sudah pasti dan sudah dibuat surat penangkapan dan dijadikan tersangka,” kata Tigor saat dikonfirmasi media, Sabtu (9/9/2023).

Tigor menyampaikan ketujuh orang itu dijadikan tersangka karena dianggap sebagai provokator saat terjadi bentrok warga dan aparat. Dia juga mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti-bukti hingga ketujuh orang itu bisa dinyatakan sebagai tersangka.

“Ada yang bawa golok, bom molotov. Jelas-jelas penindakan itu dilakukan tidak sembarang tangkap. Artinya kita sudah punya buktinya, sudah dideteksi,” jelas dia.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri menyebut jika ada orang yang melanggar hukum pemblokiran jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas itu termasuk pelanggaran hukum.

“Di situ negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu,” kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

Nugroho juga mengatakan saat ini kondisi di Rempang aman dan kondusif.

“Kondisi sekarang alhamdulillah situasi, kondisi untuk Rempang ini, terkhusus Sembulang ini aman dan kondusif, alhamdulillah tidak ada bentrok dengan masyarakat, kita terbuka, damai”, ujar Nugroho.

Soal relokasi, Nugroho menyatakan masyarakat sudah siap relokasi. Tim terpadu kata dia sangat berterimakasih kepada warga atau masyarakat terutama warga Sembulang atas kerjasamanya yang baik dengan tim terpadu.

“Semoga kedepannya terus kondusif seperti ini,”pungkas Nogroho. (Gordon)

 

 

 

Tags: ProvokatorrempangricuhTersangka
Sebelumnya

Ketua Pemuda Katolik Kepri Beri 4 Point Penting Terkait Kerusuhan di Rempang

Berikutnya

Polisi Suka Pamer Kemewahan, Siap – siap Kena Sanksi

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam
BATAM

Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

5 Februari 2026
28
Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia
BATAM

Dua Pelaku Kasus CPMI Non Prosedural ke Malaysia

3 Februari 2026
12
Polisi Berhasil Meringkus Curat Antar Provinsi
BATAM

Polisi Berhasil Meringkus Curat Antar Provinsi

2 Februari 2026
19

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan di Parit Benut , Tersangka Belum Ditahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Meral Pastikan Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan MD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada Kejanggalan! Proses Seleksi Dirut PDAM Karimun Tempuh Jalur PTUN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abaikan Himbauan Otoritas Karantina Karimun, Diduga Pengusaha Kebal Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nasir Hutabarat Ambil Alih Kantor Kadin Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Subkontraktor WaKDaicien Project Diduga Rekrut dan Datangkan TKA Menggunakan Visa Pelancong

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terdakwa Pembunuh Bayi di Karimun Divonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Tersangka Mafia Lahan di Pulau Rempang Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wabup Karimun Kukuhkan Pengurus KPK Periode 2025-2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.