Jumat, 14 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

IUP Tambang PT Pasific Granitama Habis, Karimun Terancam Kehilangan PAD Rp50 M

kepri online
18 November 2023
di KARIMUN
0
IUP Tambang PT Pasific Granitama Habis, Karimun Terancam Kehilangan PAD Rp50 M

Ketua Komisi 3 DPRD Karimun Adi Hermawan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pasific Granitama berakhir, pada tanggal 15 November 2023 dengan demikian pihak perusahan akan merumahkan karyawan selama tidak beroperasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Karimun Adi Hermawan. Adi mengungkapkan selama izin PT Pasific dalam proses pengurusan maka Kabupaten Karimun bisa kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp50 miliar.

Baca Juga

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
20
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10

“PAD kita bisa berkurang lebih dari 50 Miliar rupiah pada awal 2024. Selain itu akan ada pengurangan karyawan dengan tidak beroperasinya perusahaan lantaran dalam pengurusan izin,” ucap Adi Hermawan, ujarnya pada media, Sabtu (18/11/2023).

Sebagai antisipasi, Komisi 3 DPRD Karimun sudah minta dekresi dari kementrian melalui Dirjen Perhubungan Laut agar suplai yang masih ada di perusahaan tersebut bisa dijual.

“Ini untuk mencukupi kebutuhan personalia perusahaan. Selain itu juga bisa untuk PAD,” terang Adi

Namun sayangnya, Adi memperkirakan penjualan stok hasil produksi yang masih ready di perusahaan tersebut hanya mmapu mencukupi kebutuhan personalia, dan menopang PAD karimun untuk 2 bulan kedepan

“Kita sebenarnya berharap aturan terkait perpanjangan perizinan perusahaan di pusat direvisi. Dari perusahaan baru boleh mengajukan perpanjangan setelah ijinnya habis, direvisi menjadi 3 bulan sebelum ijinnya habis. Karena untuk pengurusan ijin ini cukup memakan waktu, perusahan juga mau tidak mau harus melakukan PHK terhadap Karyawan karena tidak ada pemasukan selama tidak beroperasi,” jelas Adi

Adi juga mengatakan bahwa sebelumnya Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berkunjung ke Kementerian ESDM untuk menyampaikan agar dapat membantu percepatan perizinan perusahaan granit dari Karimun.

”Pemerintah Karimun akan membantu rekomendasi untuk mempermudah perusahaan memperoleh IUP pertambangan granit, Pak Gubernur sudah komitmen untuk membantu mengeluarkan rekomendasi,” paparnya

 

Tags: Izin Usaha PertambanganPendapatan Asli DaerahPT Pasific Granitama
Sebelumnya

Program PUMK PT Timah Tbk, Bikin Bisnis Kuliner Kak Nor Semakin Maju

Berikutnya

Perdana di Karimun, Punguan Raja Sonang Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur
KARIMUN

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
20
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polwan Cantik Boru Batak Bergelar Doktor dan Bersuamikan Kombes Pol, Putrinya Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.