Kamis, 1 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

IUP Tambang PT Pasific Granitama Habis, Karimun Terancam Kehilangan PAD Rp50 M

kepri online
18 November 2023
di KARIMUN
0
IUP Tambang PT Pasific Granitama Habis, Karimun Terancam Kehilangan PAD Rp50 M

Ketua Komisi 3 DPRD Karimun Adi Hermawan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pasific Granitama berakhir, pada tanggal 15 November 2023 dengan demikian pihak perusahan akan merumahkan karyawan selama tidak beroperasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Karimun Adi Hermawan. Adi mengungkapkan selama izin PT Pasific dalam proses pengurusan maka Kabupaten Karimun bisa kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp50 miliar.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
43
Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

28 September 2026
21

“PAD kita bisa berkurang lebih dari 50 Miliar rupiah pada awal 2024. Selain itu akan ada pengurangan karyawan dengan tidak beroperasinya perusahaan lantaran dalam pengurusan izin,” ucap Adi Hermawan, ujarnya pada media, Sabtu (18/11/2023).

Sebagai antisipasi, Komisi 3 DPRD Karimun sudah minta dekresi dari kementrian melalui Dirjen Perhubungan Laut agar suplai yang masih ada di perusahaan tersebut bisa dijual.

“Ini untuk mencukupi kebutuhan personalia perusahaan. Selain itu juga bisa untuk PAD,” terang Adi

Namun sayangnya, Adi memperkirakan penjualan stok hasil produksi yang masih ready di perusahaan tersebut hanya mmapu mencukupi kebutuhan personalia, dan menopang PAD karimun untuk 2 bulan kedepan

“Kita sebenarnya berharap aturan terkait perpanjangan perizinan perusahaan di pusat direvisi. Dari perusahaan baru boleh mengajukan perpanjangan setelah ijinnya habis, direvisi menjadi 3 bulan sebelum ijinnya habis. Karena untuk pengurusan ijin ini cukup memakan waktu, perusahan juga mau tidak mau harus melakukan PHK terhadap Karyawan karena tidak ada pemasukan selama tidak beroperasi,” jelas Adi

Adi juga mengatakan bahwa sebelumnya Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berkunjung ke Kementerian ESDM untuk menyampaikan agar dapat membantu percepatan perizinan perusahaan granit dari Karimun.

”Pemerintah Karimun akan membantu rekomendasi untuk mempermudah perusahaan memperoleh IUP pertambangan granit, Pak Gubernur sudah komitmen untuk membantu mengeluarkan rekomendasi,” paparnya

 

Tags: Izin Usaha PertambanganPendapatan Asli DaerahPT Pasific Granitama
Sebelumnya

Program PUMK PT Timah Tbk, Bikin Bisnis Kuliner Kak Nor Semakin Maju

Berikutnya

Perdana di Karimun, Punguan Raja Sonang Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
43
Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial
KARIMUN

Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

28 September 2026
21
PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga
KARIMUN

PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

28 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.