Senin, 21 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Isu Cabjari Terima Uang, LIA MARIA ALFA REZA SINAGA Akui Tidak Pernah Memberi

Redaksi
21 Desember 2024
di SERBA - SERBI
0
Isu Cabjari Terima Uang, LIA MARIA ALFA REZA SINAGA Akui Tidak Pernah Memberi

LIA MARIA ALFA REZA SINAGA membuat pernyataan tidak pernah memberikan uang kepada JPU Miranda Dalimunthe SH.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Pihak Cabjari Labuhan Deli membantah isu JPU ada meminta sejumlah Uang dan telah menerima uang sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dari pihak korban LIA MARIA ALFA REZA SINAGA.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Miranda Dalimunthe SH telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan KUHAP dan SOP penanganan perkara Kejaksaan Republik Indonesia serta setelah dikonfirmasi lebih lanjut terhadap pihak korban, pihak korban juga telah secara tegas membantah adanya tudingan tersebut.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
15

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Deliserdang di Labuhandeli, Hamonangan P Sidauruk mengakui pemberitaan yang telah beredar tersebut merupakan berita yang keliru dan tidak berdasar serta hanya framing / bentuk penggiringan Opini yang dilakukan oleh pihak para tersangka Nurita br Purba dikarenakan keinginan penangguhan penahanan tersangka belum dapat dipenuhi.

Kacabjari Labuhan deli meminta masyarakat dan para pihak lainnya jangan langsung percaya terhadap pemberitaan yang ada dan sebaiknya mencari tahu serta dapat secara langsung mengikuti jalannya proses penanganan perkara yang diduga melanggar “Pasal 170 ayat 1 KUHP Jo. Pasal 351 ayat 1 ke – 1 KUHP yang dilakukan oleh para tersangka tersebut.

Selanjutnya Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli akan mengambil langkah-langkah terhadap pemberitaan yang tidak benar dengan meminta arahan pimpinan dalam hal ini, ujar Hamonangan Sidauruk SH kepada media, Sabtu ( 21/12/2024).

LIA MARIA ALFA REZA SINAGA membuat pernyataan tidak pernah memberikan uang kepada JPU Miranda Dalimunthe SH.

Selain itu LIA MARIA ALFA REZA SINAGA pihak korban pengeroyokan telah membuat pernyataan tidak pernah memberikan uang sebesar Rp 80.000.000 kepada JPU Miranda Dalimunthe SH dan surat pernyataan ini diterima oleh Redaksi keprionline.co.id. ( Red).

 

 

Tags: Isu Cabjari Terima UangLIA MARIA ALFA REZA SINAGA Akui Tidak Pernah Memberi
Sebelumnya

Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional

Berikutnya

Kakanwil BPN Serahkan Sertifikat Aset Barang Daerah Pemprov Kepri

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
15
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.