KEPRI – Bertempat di Trans Convention Centre Tanjungpinang, telah dilaksanakan penyerahan sertipikat Aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau kepada Gubernur Kepulauan Riau.
Pada kesempatan ini, sebanyak 190 bidang sertipikat diserahkan dengan rincian sebagai berikut:
BPN Batam: 2 bidang sertipikat
BPN Tanjungpinang: 75 bidang sertipikat
BPN Bintan: 19 bidang sertipikat
BPN Karimun: 28 bidang sertipikat
BPN Lingga: 46 bidang sertipikat
BPN Anambas: 8 bidang sertipikat
BPN Natuna: 12 bidang sertipikat
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah strategis dalam mengamankan kepemilikan aset daerah secara hukum, mencegah potensi sengketa, dan mendukung pengelolaan serta pemanfaatan aset untuk pembangunan infrastruktur maupun program strategis daerah.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam membantu pengamanan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Kepulauan Riau menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kanwil BPN beserta seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) BPN se-Provinsi Kepulauan Riau.
Langkah ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional dalam menjaga aset publik.
Pada kegiatan ini, dilakukan pula penyerahan hibah Barang Milik Daerah berupa lahan seluas 135.758 m² (13,5 hektar) kepada Korem 033/WP.
Hibah lahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar, mendukung operasional institusi militer, serta mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi militer dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan nasional.
Penyerahan sertipikat aset Barang Milik Daerah ini bertujuan untuk Mengamankan kepemilikan aset secara hukum, Mencegah potensi sengketa lahan.
Mendukung pengelolaan dan pemanfaatan aset, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun program strategis daerah. Memberikan landasan hukum dalam proses hibah aset untuk kepentingan pembangunan.
Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga dan mengoptimalkan aset daerah demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau serta memperkuat kerja sama lintas institusi. (P23)




