Kamis, 18 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Intel Kodim Tangkap Pengedar Narkoba di Star Pool and Cafe Kijang, Sabu Diamankan 10,85 Gram

Kepri Online
13 Mei 2025
di BINTAN
0
Intel Kodim Tangkap Pengedar Narkoba di Star Pool and Cafe Kijang, Sabu Diamankan 10,85 Gram

Dan Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang, Kapten Maswendra pimpin ungkap kasus narkotika di Star Pool and Cafe Kijang, Selasa 13 Mei 2025. Foto ; Popy

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Unit Intelijen Kodim 0315/Tanjungpinang kembali menggagalkan aktivitas peredaran narkoba di Star Pool and Cafe Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Pria inisial US (45), Warga Tokojo diduga pengedar narkoba ini tak berkutik saat diringkus pasukan intel TNI AD di Tempat Hiburan Malam (THM) Star Pool Cafe di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Baca Juga

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
13
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24

Penangkapan dipimpin Danpos Bintan Unit Intelijen Kodim 0315/Tanjungpinang, Serka Helmi Yusuf Darussalam bersama 4 orang anggota berhasil amankan pelaku sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa 13 Mei 2025.

Anggota telah melakukan pengintaian dan saat penangkapan, pria tersebut didapati membawa 3 (tiga) bungkus paket kecil yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 3 gram.

Dandim 0315/Tanjungpinang, Letkol Inf Abdul Hamid melalui Dan Unit Intelijen Kodim 0315/Tanjungpinang, Kapten Inf Maswendra menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi warga yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba tersebut.

Lalu, ia memerintahkan agar anggota Unit Intelijen untuk segera melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku.

“Terduga pelaku sudah kita ketahui datanya, sehingga anggota melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku disalah salah satu THM. Dari pelaku sendiri terdapat 3 (tiga) bungkus kecil yang kita duga kuat adalah narkotika jenis sabu,” ucapnya.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku juga mengaku bahwa masih menyimpan sisa narkotika di rumah kosnya sebanyak 7,85 gram dan kemudian anggota membawa pelaku untuk mengambil barang bukti tersebut,” jelas Kapten Inf Maswendra, Selasa 13 Mei 2025.

Semua barang bukti yang didapati dari pelaku, yakni sebanyak total 10,85 Gram Narkotika jenis Sabu (dalam bentuk 2 Paket dan 1 Paket berisikan 3 Paket kecil).

Lalu, 1 Buah Bong alat hisap, 1 Unit alat timbang merk AOSAI, 1 Buah Kaca Virex, 2 Buah Korek Api Gas, 3 Unit Handphone (Merk Oppo, Resmi dan Samsung).

Lagi 1 Bungkus Rokok Mild, 20 Lembar Plastik Bening kecil, Uang Tunai sejumlah Rp. 1.802.000,-, 1 Buah Kartu ATM, 1 Buah Jam Tangan, 1 Untai Kalung Perak, 2 Buah Cincin Akik, 1 Buah jam tangan, serta 1 Unit Mobil merk Nissan March Nopol BP 1232 FR warna biru.

“Alhamdulillah, dari pengembangan yang dilakukan anggota, tidak didapati adanya anggota TNI yang terlibat, dan kita ketahui bahwa pelaku ini adalah seorang residivis dengan kasus hukum yang sama dan pernah di penjara selama 7 Tahun,” tegasnya

Diketahui, terduga pelaku akan diserahkan ke pihak BNNP Kepri beserta seluruh Barang Bukti yang didapati saat konferensi pers tersebut.

“Khusus Pelaku sudah kita koordinasikan untuk diserahkan dan dilimpahkan ke BNN. Intinya, hingga saat ini kami menegaskan bahwa Kodim 0315/Tanjungpinang akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah teritorial dan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba, ” tutupnya. (P23)

Tags: Unit Intel Kodim Tangkap Pengedar Narkoba
Sebelumnya

Cegah Aksi Premanisme, Polres Bintan Berikan Gencar Berikan Himbauan

Berikutnya

22 WNA Diamankan Imigrasi Batam Hasil Operasi Gabungan Wira Waspada April-Mei 2025

Berita Terkait

207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026
BINTAN

Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

17 Juni 2026
13
Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
24
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lahan Bekas Tambang Disulap Jadi Kebun Buah, PT TIMAH dan Polres Bangka Barat Tanam Ratusan Pohon

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Andi Acok Terpilih Aklamasi Pimpin Pertina Karimun 2026-2030, Bidik Emas Porprov dan Cetak Petinju Berprestasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Perjuangkan Penataan Pulau Penyengat, Bangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.