Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ini Batas Nilai dan Jadwal Penerimaan Bintara Polri Angkatan 2022

kepri online
12 November 2021
di SERBA - SERBI
0
Ini Batas Nilai dan Jadwal Penerimaan Bintara Polri Angkatan 2022

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Polri membuka 1.500 kursi untuk calon Bintara angkatan 2022. Komposisinya, ada 1.400 kursi untuk laki-laki dan hanya 100 untuk perempuan.

Rekrutmen itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1696/XI/2021 tanggal 8 November 2021 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Wahyu Widada.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Baiknya calon peserta mempersiapkan diri terlebih dahulu, calon peserta harus mempersiapkan kebutuhan administrasi dan melengkapi persyaratan, yang disusul sejumah ujian. Calon peserta harus melampaui batas minimal nilai agar bisa mendapatkan kursi pendidikan Bintara 2022.

Dalam peraturan itu disebutkan, penilaian tes psikologi memedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan menetapkan hasil akhir tes psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS) dengan batas lulus minimal 61.

Ada juga penilaian tes kesamaptaan jasmani memedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/399/V/2015 tanggal 6 Mei 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi Ujian Kemampuan Jasmani, Renang, dan Pemeriksaan Anthropometri untuk Penerimaan Pegawai Negeri pada Polri dengan mengabaikan nilai 0 pada setiap item tes.

Adapun sistem perankingannya sebagai berikut:

N.A = ( Nilai Psikologi x 35 ) + ( Nilai Akademik x 40 ) + ( Nilai Jasmani x 25 )/100.

Nilai Akademik = ( Nilai Wawasan Kebangsaan x 50 ) + ( Nilai Ppengetahuan Umum x 50 )/100.

Apabila terdapat jumlah nilai yang sama maka ranking ditentukan berdasarkan nilai Hasil psikologi, Hasil kesamaptaan jasmani, Nilai akademik, dan Nilai akhir sekolah.

Bagi warga yang ingin mengikuti atau mendaftar Penerimaan calon bintara berikut timeline atau jadwal penerimaan Bintara 2022.

Tanggal 10-19 November Masa pencarian, pendataan, penawaran melalui undangan oleh anggota Polri. Calon peserta bisa mendaftar ke situs www.rekpro.penerimaan.polri.go.id

Bagi calon bintara yang sudah mendaftar akan dilanjutkan pada tanggal 20-21 November Pemeriksaan administrasi awal. Calon peserta akan diukur tinggi dan berat badan oleh Tim Rikmin, Rikkes, dan tim uji jasmani. Pengumuman dan hasil pemriksaan dikirim pada 21 November.

Pemeriksaan kesehatan tahap satu dilakukan tanggal 22-24 November dan hasilnya di umumkan tanggal 24 November, jika calon bintara lolos pada pemeriksaan kesehatan tahap satu bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu tahap Computer Asistend Test ( CAT ) psikologi dan hasilnya langsung keluar pada tanggal 26 November.

Selain test CAT psikologi calon Bintara juga mengikuti berbagai test yang salah satunya Gladi CAT yang berlangsung pada tanggal 29 November dan CAT akademik PU dan WK pada tanggal 01 Desember.

Persiapan sidang menuju Rikkes II dilaksanakan tanggal 2 desember, hasil sidang Rikkes II diumumkan tanggal 6 Desember.

Selain diuji pengetahuan calon bintara juga akan diuji kesamaptaan jasmani yang berlangsung tanggal 7 Desember dan hasil nya diumumkan keesokkan harinya.

Bukan hanya itu saja calon bintara akan dihadpakan dengan Pemeriksaan wawancara PSI dan PMK yang dilakukan tanggal 9 Desember.

Jika tahap tersebut lolos, langsung ke tahap berikutnya Supervisi online meliputi Rikmin, Rikkes, UKJ dan dimana tahap ini harus mendapatkan Vertifikasi berupa pemeriksaan adminitrasi, pemeriksaan kesehatan tahap satu dan dua, pemeriksaan psikologi PMK dan uji kesamaptaan jasmani yang berlangsung tanggal 15 Desember.

Setelah semua proses dilakukan tahap demi tahap hasil dari penentuan calon bintara di terima atau tidak ialah sidang akhir yang jatuh pada tanggal 17 Desember.

Seluruh proses memakan waktu lebih dari sebulan atau tepatnya 36 hari. Bagi calon yang diterima akan mengikuti program pendidikan selama tujuh bulan di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda di beberapa daerah. ( SUMBER: GATRA.COM ).

 

Tags: Angkatan 2022Batas NilaiBintara PolriIrjen Pol Wahyu Widada.Jadwal PenerimaanPenerimaan Bintara Polri Angkatan 2022
Sebelumnya

So Sweet! Sepasang Kekasih Jadi Kurir Antar Makanan Online, Seminggu Dapat 1 Juta

Berikutnya

Di Kira Boneka, Warga Tegal Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Tanpa Kepala

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.