KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Polri membuka 1.500 kursi untuk calon Bintara angkatan 2022. Komposisinya, ada 1.400 kursi untuk laki-laki dan hanya 100 untuk perempuan.
Rekrutmen itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1696/XI/2021 tanggal 8 November 2021 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Wahyu Widada.
Baiknya calon peserta mempersiapkan diri terlebih dahulu, calon peserta harus mempersiapkan kebutuhan administrasi dan melengkapi persyaratan, yang disusul sejumah ujian. Calon peserta harus melampaui batas minimal nilai agar bisa mendapatkan kursi pendidikan Bintara 2022.
Dalam peraturan itu disebutkan, penilaian tes psikologi memedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan menetapkan hasil akhir tes psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS) dengan batas lulus minimal 61.
Ada juga penilaian tes kesamaptaan jasmani memedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/399/V/2015 tanggal 6 Mei 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Kapolri Nomor: Kep/698/XII/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pedoman Administrasi Ujian Kemampuan Jasmani, Renang, dan Pemeriksaan Anthropometri untuk Penerimaan Pegawai Negeri pada Polri dengan mengabaikan nilai 0 pada setiap item tes.
Adapun sistem perankingannya sebagai berikut:
N.A = ( Nilai Psikologi x 35 ) + ( Nilai Akademik x 40 ) + ( Nilai Jasmani x 25 )/100.
Nilai Akademik = ( Nilai Wawasan Kebangsaan x 50 ) + ( Nilai Ppengetahuan Umum x 50 )/100.
Apabila terdapat jumlah nilai yang sama maka ranking ditentukan berdasarkan nilai Hasil psikologi, Hasil kesamaptaan jasmani, Nilai akademik, dan Nilai akhir sekolah.
Bagi warga yang ingin mengikuti atau mendaftar Penerimaan calon bintara berikut timeline atau jadwal penerimaan Bintara 2022.
Tanggal 10-19 November Masa pencarian, pendataan, penawaran melalui undangan oleh anggota Polri. Calon peserta bisa mendaftar ke situs www.rekpro.penerimaan.polri.go.id
Bagi calon bintara yang sudah mendaftar akan dilanjutkan pada tanggal 20-21 November Pemeriksaan administrasi awal. Calon peserta akan diukur tinggi dan berat badan oleh Tim Rikmin, Rikkes, dan tim uji jasmani. Pengumuman dan hasil pemriksaan dikirim pada 21 November.
Pemeriksaan kesehatan tahap satu dilakukan tanggal 22-24 November dan hasilnya di umumkan tanggal 24 November, jika calon bintara lolos pada pemeriksaan kesehatan tahap satu bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya yaitu tahap Computer Asistend Test ( CAT ) psikologi dan hasilnya langsung keluar pada tanggal 26 November.
Selain test CAT psikologi calon Bintara juga mengikuti berbagai test yang salah satunya Gladi CAT yang berlangsung pada tanggal 29 November dan CAT akademik PU dan WK pada tanggal 01 Desember.
Persiapan sidang menuju Rikkes II dilaksanakan tanggal 2 desember, hasil sidang Rikkes II diumumkan tanggal 6 Desember.
Selain diuji pengetahuan calon bintara juga akan diuji kesamaptaan jasmani yang berlangsung tanggal 7 Desember dan hasil nya diumumkan keesokkan harinya.
Bukan hanya itu saja calon bintara akan dihadpakan dengan Pemeriksaan wawancara PSI dan PMK yang dilakukan tanggal 9 Desember.
Jika tahap tersebut lolos, langsung ke tahap berikutnya Supervisi online meliputi Rikmin, Rikkes, UKJ dan dimana tahap ini harus mendapatkan Vertifikasi berupa pemeriksaan adminitrasi, pemeriksaan kesehatan tahap satu dan dua, pemeriksaan psikologi PMK dan uji kesamaptaan jasmani yang berlangsung tanggal 15 Desember.
Setelah semua proses dilakukan tahap demi tahap hasil dari penentuan calon bintara di terima atau tidak ialah sidang akhir yang jatuh pada tanggal 17 Desember.
Seluruh proses memakan waktu lebih dari sebulan atau tepatnya 36 hari. Bagi calon yang diterima akan mengikuti program pendidikan selama tujuh bulan di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda di beberapa daerah. ( SUMBER: GATRA.COM ).






