Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Hutang Keliling Pinggang, Tiga Wanita Nekat Palsukan Dokumen untuk Gelapkan Mobil Rental

Kepri Online
10 September 2025
di BINTAN
0

Tim Macan Timur, Polsek Bintan Timur berhasil ringkus pelaku penggelapan mobil rental yakni tiga wanita yang mengaku terlilit hutang, Selasa 10 September 2025. Foto: Scrensoot Video, Dok. Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan – Tiga wanita ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur lantaran melakukan penggelapan,  dan pemalsuan dokumen untuk dua unit mobil rental.

Ungkap kasus ini, bermula korban membuat laporan di Polsek Bintan Timur, dan ketiganya berhasil diringkus di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
6
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Ketiga pelaku inisial CD, NP dan AN harus kembali berurusan dengan hukum.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan dua diantaranya merupakan residivis kasus narkoba dan penggelapan.

“Ketiganya melakukan penggelapan dengan modus merental mobil, dan kemudian menggadaikan mobil  dengan memalsukan dokumen pemilik mobil ” kata AKP Khapandi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Daeng Salamun, Selasa 10 September 2025.

Kapolsek menjelaskan, ketiga pelaku nekat melakukan aksi ini lantaran masih terlilit hutang, dan juga tekanan ekonomi.

“Ketiganya mempunyai hutang, dan berakhir melakukan penggelapan,” jelasnya.

Ipda Daeng menambahkan, masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi penggelapan ini. Dimana inisial CD berperan sebagai pemalsuan identitas.

Sementara, inisial NP dan AN mencari target rental mobil yang masih belum dijajali. Diketahui, kedua inisial ini sebelumnya sudah masuk daftar hitam di sejumlah tempat rental mobil di Tanjungpinang.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan dua (2) unit mobil rental, yakni Toyota Calya warna oranye BP 1202 BE beserta STNK dan BPKB. Lalu, Toyota Agya abu-abu metalik BP 1589 FB beserta STNK dan BPKB. Fotokopi KTP palsu atas nama Irawati, serta kwitansi cash bertahap mobil,” tegas Ipda Daeng Salamun.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (P23)

Tags: Pelaku Penggelapan Mobil RentalUnit Reskrim Polsek Bintan Timur
Sebelumnya

Wirya Silalahi Minta Penegak Hukum Perlakukan Gordon Secara Adil

Berikutnya

Sambut Hari Jadi Lalulintas, Satlantas Edukasi Pelajar SMA Terkait Keselamatan dan Kesiapan Berkendara

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
6
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.