Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Hutang Keliling Pinggang, Tiga Wanita Nekat Palsukan Dokumen untuk Gelapkan Mobil Rental

Kepri Online
10 September 2025
di BINTAN
0

Tim Macan Timur, Polsek Bintan Timur berhasil ringkus pelaku penggelapan mobil rental yakni tiga wanita yang mengaku terlilit hutang, Selasa 10 September 2025. Foto: Scrensoot Video, Dok. Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan – Tiga wanita ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur lantaran melakukan penggelapan,  dan pemalsuan dokumen untuk dua unit mobil rental.

Ungkap kasus ini, bermula korban membuat laporan di Polsek Bintan Timur, dan ketiganya berhasil diringkus di Kota Tanjungpinang.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
11

Ketiga pelaku inisial CD, NP dan AN harus kembali berurusan dengan hukum.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan dua diantaranya merupakan residivis kasus narkoba dan penggelapan.

“Ketiganya melakukan penggelapan dengan modus merental mobil, dan kemudian menggadaikan mobil  dengan memalsukan dokumen pemilik mobil ” kata AKP Khapandi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Daeng Salamun, Selasa 10 September 2025.

Kapolsek menjelaskan, ketiga pelaku nekat melakukan aksi ini lantaran masih terlilit hutang, dan juga tekanan ekonomi.

“Ketiganya mempunyai hutang, dan berakhir melakukan penggelapan,” jelasnya.

Ipda Daeng menambahkan, masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi penggelapan ini. Dimana inisial CD berperan sebagai pemalsuan identitas.

Sementara, inisial NP dan AN mencari target rental mobil yang masih belum dijajali. Diketahui, kedua inisial ini sebelumnya sudah masuk daftar hitam di sejumlah tempat rental mobil di Tanjungpinang.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan dua (2) unit mobil rental, yakni Toyota Calya warna oranye BP 1202 BE beserta STNK dan BPKB. Lalu, Toyota Agya abu-abu metalik BP 1589 FB beserta STNK dan BPKB. Fotokopi KTP palsu atas nama Irawati, serta kwitansi cash bertahap mobil,” tegas Ipda Daeng Salamun.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (P23)

Tags: Pelaku Penggelapan Mobil RentalUnit Reskrim Polsek Bintan Timur
Sebelumnya

Wirya Silalahi Minta Penegak Hukum Perlakukan Gordon Secara Adil

Berikutnya

Sambut Hari Jadi Lalulintas, Satlantas Edukasi Pelajar SMA Terkait Keselamatan dan Kesiapan Berkendara

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
11
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.